Opini

Memeluk Hati dan Pikiran Rakyat Papua

Oleh Arya Sandhiyudha, Ph.D*

KETIKA sejumlah Tokoh Papua bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara dengan membawa10 permintaan rakyat Papua, diantaranya pemekaran 5 provinsi, badan nasional urusan tanah Papua, eselon 1 dan 2 di kementerian, asrama nusantara untuk mahasiswa, revisi UU Otonomi Khusus (Otsus), ASN di Papua, Palapa Ring Timur Papua, Lembaga adat dan perempuan Papua, dan pembangunan Istana Negara di Papua. Momentum ini dinilai sangat efektif sebagai respon cepat, dialogis, dan menyentuh langsung pangkal kebutuhan masyarakat Papua ke depan.

Setiap agenda sekaligus pemberitaan mengenai pendekatan dialogis selalu penting untuk menutup pintu dan celah bagi pihak-pihak tertentu yang terkait dengan Kelompok Separatis Papua (KSP) untuk melakukan provokasi yang mericuhkan suasana. Pesan yang tepat sangatlah penting tidak hanya sebagai komunikasi kepada publik di Indonesia, namun juga untuk internasional. Sebab isu Papua kerap bukan hanya mengenai landasan hukum dan sejarah serta agenda politik dan pembangunan, namun juga manajemen persepsi media dan internasional.

Saat menulis artikel ini Saya tengah berada di Port Moresby, Papua New Guinea (PNG). Sambil membaca salah satu media lokal (13/9/2019) yang menyajikan berita foto antara dua figur publik: Gubernur Ibukota PNG, Powes Parkop bersama dengan Benny Wenda, Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Kemudian terdapat pula konser Sorong Samarai pada keesokannya (14/9/2019), salah satu band berbasis di Australia yang tidak hanya lirik-liriknya tendensius tapi juga kerap mengibarkan bendera bintang kejora yang identik dengan simbol Kelompok Separatis Papua (KSP).

Ini semua menunjukkan urgensi pentingnya pengelolaan manajemen persepsi media dan internasional, terutama terkait empat isu utama yang kerap menyeruak: Identitas, HAM, ekonomi, dan politik.

Empat Isu Utama

Pertama, isu mengenai identitas. Isu ini kerap menjadi potensi pemicu konflik di Papua dan beberapa daerah wilayah Indonesia lainnya, seperti yang terjadi di Surabaya beberapa waktu lalu. Adanya persepsi bahwa rakyat Papua yang memiliki ras Melanesia yang seakan tidak tepat berada di Indonesia. Padahal, sekarang ini jejak Australomelanesoid atau Melanesia Indonesia dapat ditemukan di Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Di Sumatera, populasi Australomelanesoid diwakili oleh Sakai, Toala, sedangkan di Sulawesi diwakili oleh suku Da’a. Rumah suku Korowai tradisional di Papua Barat memiliki kesamaan dengan suku Da’a di Sulawesi.

Kesamaan umum temuan tersebut menunjukkan bahwa Sulawesi adalah pemberhentian pertama dalam ras Australomelanesoid awal sebelum mereka menetap di Papua Barat. Ketika kini diaspora Australomelanesid juga terdapat di wilayah Pasifik Selatan, seperti Papua Nugini, Fiji, Kaledonia, dan Vanuatu, sesungguhnya tidak dapat mengubah fakta bahwa populasi Melanesia di negara-negara tersebut tidak sebanyak populasi Melanesia di Indonesia yang mencapai 12 juta. Pada 2017, total populasi Melanesia di Papua Nugini adalah 8.261.162; 905.502 di Fiji; 611.343 di Kepulauan Solomon; 276.255 di Kaledonia Baru; dan 276.244 di Vanuatu. Berdasarkan populasi, Indonesia justru menjadi the largest home of Melanesian. Identitas inilah yang membuat integrasi keanggotaan Indonesia dalam forum Pasifik seperti Melanesian Spearhead Group (MSG) dan Pacific Islands Forum (PIF) sangat penting untuk mewakili Melanesia di Pasifik.

Isu kedua adalah persoalan hak asasi manusia (HAM). Isu ini sepenuhnya menjadi domain pemerintah Indonesia untuk menjamin perlindungan HAM terjadi di Papua. Namun, meski begitu, pemerintah juga perlu memaparkan bahwa ada dimensi lokalitas dalam pemenuhan hak asasi di wilayah NKRI. Hal ini juga mirip dengan pelaksanaan demokrasi langsung-yang bisa dikesampingkan dengan sistem noken (pemilihan umum yang diwakili oleh kepala adat) yang sangat kaya dengan kearifan lokal masyarakat Papua.

Selanjutnya, pekerjaan rumah terkait Papua yang harus diselesaikan adalah isu yang berkaitan dengan ekonomi dan politik. Di tingkat lokal, pemerintah sebenarnya telah berjuang untuk memuliakan Papua Barat, bahkan dengan kebijakan desentralisasi asimetris (asymmetrical decentralization), di mana pemerintah berupaya menyelesaikan konflik dengan otonomi daerah, melalui pembentukan berbagai unit khusus Papua Barat, seperti Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B), dan Otsus, dan didukung oleh berbagai negara sahabat Indonesia. Selain itu, ada kesinambungan mengenai pengembangan Papua dari Presiden ke Presiden tercermin dalam dikeluarkannya berbagai peraturan presiden atau instruksi presiden tentang Papua, seperti instruksi presiden tentang pembangunan Papua 2007, Peraturan Presiden 2011, dan Instruksi Presiden No. 9 tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Ketika Presiden Jokowi memimpin kesuksesan pembangunan fisik di Papua tentu perlu diiringi dengan manajemen persepsi yang baik.

Manajemen Persepsi

Manajemen persepsi sejatinya bagian dari agenda menyeluruh melawan intrik KSP, dapat dijelaskan dengan strategi kontra-pemberontakan adopsi dari teori David Kilcullen. Dalam bukunya yang berjudul ‘kontra-pemberontakan’, David Kilcullen menjelaskan strategi untuk mengatasi internasionalisasi dan propaganda yang disebarkan oleh kelompok pemberontak sambil melemahkan pemberontakan itu sendiri. Merujuk pada bukunya, terdapat empat elemen strategi untuk melawan internasionalisasi isu-isu pemberontak dan propaganda pemberontak.

Secara keseluruhan anjuran mengenai ‘pendekatan yang berfokus pada populasi’ (population centric approach) ini terdiri dari empat pendekatan turunan yang konsepnya diadopsi dari teori Mao Tse Tung (1) Pendekatan yang berpusat pada musuh (enemy centric approach), pendekatan berikutnya adalah (2) Pendekatan yang berpusat pada pembangunan dan kesejahteraan (development centric approach), (3) Pendekatan yang berpusat pada komunitas internasional (international centric approach), dan kemudian tiga upaya dirangkum menjadi (4) Manajemen Persepsi (perception management). Semua pendekatan harus diimplementasikan secara bersamaan. Pendekatan-pendekatan ini bisa secara efektif dapat memutus upaya KSP untuk membangun persepsi di tengah penduduk Papua secara umum sehingga cenderung pada ide-ide KSP yang mengangkat isu Papua Merdeka.

Pemerintah Indonesia harus fokus menyerang pusat grativitasi (Center of Gravity) pemberontakan yang menghubungkan KSP tersebut dengan penduduk Papua. Atau dengan kata lain, yakni memutus hubungan pemberontak dari sumber daya yang dapat mendukung tindakannya. Sumber daya ini terdiri dari moral kelompok pemberontak (kebebasan untuk bertindak), infrastruktur fisik (logistik, pasukan, persenjataan), konektivitas dengan penduduk lokal, dan juga dukungan internasional.

Poin terakhir, yakni terkait dukungan komunitas internasional, tentu saja harus dilakukan secara masif dengan melibatkan seluruh komponen bangsa dan kesukarelaanwarga negara. Secara hukum internasional, Indonesia tentu sudah cukup memiliki argumen hukum yang kuat berbasis kepada uti possidetis juris, yakni wilayah negara merdeka ditentukan oleh wilayah imperalis yang sebelumnya menjajah negara itu. Dalam hal ini, wilayah Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke telah ditentukan sebagai wilayah merdeka setelah koloni dari Belanda.

Selain itu, ada pula counter-argument untuk penggiat pemberontak Papua Merdeka yang menginginkan self determination (penentuan nasib sendiri), bahwa self determination sudah dilakukan dalam PEPERA di Papua dan prinsip tersebut hanya dilakukan sekali dalam pelaksanaan hukum internasional. Hal-hal ini menunjukan bahwa perdebatan secara hukum di forum internasional sudah selesai dengan dasar argumen yang sangat kuat untuk pemerintah Indonesia. Maka, battlefield (medan pertarungan) dari persoalan Papua ini sejatinya baik di forum lokal maupun internasional tinggal menyisakan ruang persepsi (narasi dan media) dan bukan lagi di fora internasional. Di wilayah inilah, pemerintah Indonesia wajib memastikan partisipasi total warga negara. Di samping itu, tentunya terus melakukan komunikasi kepada jejaring elit negara terkait media mainstream internasional, misalnyakepada Al-Jazeera yang sempat memberikan panggung untuk Benny Wenda.

Saatnya untuk memikat hati dan pikiran para rakyat Papua dan persepsi komunitas internasional terkait agenda Indonesia terkait isu Papua. Dimana itu semua tidak akan berhasil tanpa partisipasi pencerdasan, penyadaran, dan penyikapan seluruh warga negara yang menginginkan keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena kita – Indonesia- adalah tanah bagi anak segala bangsa, termasuk ras Melanesia juga. Kita semua adalah Papua.

Papua Nugini, 18 September 2019.

*Penulis adalah DirekturEksekutif The Indonesian Democracy Initiative (TIDI) dan Dewan Penasihat Media SandiMerahPutih.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.