MA Terima Kunjungan Kapolri, Perkuat Koordinasi Antarlembaga
Jakarta – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menerima kunjungan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Dr. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026.
Kapolri disambut Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., bersama jajaran pimpinan dan para hakim agung. Kunjungan tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi dan komunikasi kelembagaan antara MA dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kedua institusi memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan penegakan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi yang konstruktif diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing secara profesional, tertib, dan berkeadilan.
Koordinasi tersebut sejalan dengan kerangka Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System), yakni sistem yang menghubungkan pelaksanaan fungsi berbagai lembaga penegak hukum dalam penanganan perkara pidana.
Melalui koordinasi yang baik, setiap institusi diharapkan dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara selaras sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, hubungan kerja antarlembaga tetap harus menjunjung tinggi prinsip pembagian kewenangan serta independensi kekuasaan kehakiman.
Prinsip tersebut menjadi landasan penting agar proses peradilan dapat berlangsung secara mandiri, objektif, dan berorientasi pada keadilan.
Ketua Mahkamah Agung menyambut positif kunjungan dan upaya penguatan koordinasi yang dilakukan jajaran kepolisian. Komunikasi antarlembaga diharapkan terus terpelihara sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum yang efektif, tanpa mengesampingkan independensi dan kewenangan masing-masing institusi.
Pada kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan terima kasih atas sambutan Ketua Mahkamah Agung beserta seluruh jajaran. Kapolri juga menegaskan komitmen Polri untuk terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan MA dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mendukung terwujudnya penegakan hukum yang adil serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan diharapkan menjadi langkah positif dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara MA dan Polri.
Dengan komunikasi yang terpelihara serta penghormatan terhadap kewenangan masing-masing, kedua institusi diharapkan dapat terus mendukung tegaknya hukum dan keadilan bagi masyarakat Indonesia. (Red/Gate 13/Foto: Ist./DivHumas)
Discover more from sandimerahputih.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

