Kemenko Polhukam Usul Tambah Anggaran 2018 Rp 60 Miliar
Jakarta |
Kementerian Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengajukan usulan tambahan anggaran Tahun 2018 sebesar Rp 60 milyar.
Usulan anggaran tersebut guna mendukung pencapaian kegiatan prioritas sasaran bidang politik, hukum, pertahanan dan keamanan.
Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, usulan anggaran tersebut akan dibagi dalam beberapa kegiatan.
Pertama untuk kepastian hukum meliputi kegiatan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian (korsidal) pemberantasan penyelundupan, korsidal rencana relokasi Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) secara Nasional, korsidal pembentukan Dewan Kerukunan Nasional dengan total kebutuhan anggaran sebesar Rp 18,5 milyar.
Menurut Menko Polhukam, saat ini keberadaan Lapas sudah seperti sekolah gratis bagi munculnya tindak kekerasan dan kejahatan. Sehingga akan lebih baik jika dibangun Lapas baru.
“Pasalnya, keberadaan Lapas dan rumah tahanan sudah kelebihan kapasitas atau over capacity, sehingga tidak memadai untuk menampung para tahanan dan narapidana yang terus bertambah setiap tahun,” kata Menko Polhukam Wiranto saat menghadiri rapat di Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Rabu (13/9).
Kedua untuk program penguatan pertahanan yang meliputi kegiatan korsidal pembentukan Pusat Penanganan Krisis Nasional dan korsidal Penataan Gelar Kekuatan TNI dengan total anggaran Rp 12,5 milyar.
Sementara program terakhir terkait stabilitas politik dan keamanan dengan kegiatan meliputi Revitalisasi Dewan Ketahanan Nasional untuk melaksanakan tugas Pembinaan Bela Negara, korsidal Pemberdayaan Ormas, korsidal Pemantapan Diplomasi Keamanan Regional, korsidal Penyehatan Kehidupan Media Sosial, dan korsidal Program Gerakan Indonesia Tertib dalam mendukung Gerakan Nasional Revolusi Mental dengan total anggaran Rp 39 milyar.
Menko Polhukam mengatakan bahwa setiap warga negara akan diwajibkan untuk mengikuti program bela negara. Namun, supaya ada panduan atau pengetahuan mengenai bela negara maka perlu dilakukan pelatihan.
“Kami lakukan pelatihan dulu sehingga setiap elemen masyarakat punya modal yang lebih baik tentang bela negara,” kata Menko Polhukam Wiranto.
Menurut Wiranto, ancaman terhadap negara saat ini sudah sangat kompleks. Apalagi, lanjutnya, perkembangan teknologi dan internet semakin canggih ditambah pengaruh sosial media yang kian cepat dan terus berkembang. Untuk itu, diperlukan program bela negara untuk mencegah ancaman tersebut.
“Saya berharap anggaran yang kecil ini dapat ditambahkan. Selama ini total anggaran yang diberikan mencapai Rp 283 milyar, kita ingin tambahan Rp 60 milyar sehingga total kebutuhan mencapai Rp 343 milyar,” sebut Menko Polhukam Wiranto.
Dalam rapat tersebut, Menko Polhukam menyatakan bahwa penyerapan anggaran Kemenko Polhukam TA 2017 mencapai Rp 160,354 milyar atau 56,67 persen dari total anggaran Rp 282.946.246.000. Penyerapan ini tercatat sampai dengan 11 September Tahun 2017.
“Realisasinya baru 56,67 persen sebenarnya lebih dari itu karena masih ada kegiatan yang sudah kita lakukan tapi belum ada SP2D (surat perintah pencairan dana). Jadi sebenarnya penyerapan anggaran kita sudah sekitar 65 persen,” kata Menko Polhukam Wiranto.
Menko Polhukam mengatakan, jenis belanja yang terserap yaitu belanja barang 58,84%, belanja pegawai 57,70%, dan belanja modal 32,02 persen.
Berita: Sigit | Foto: Istimewa