HUT ke 35 IPPAT, Menteri ATR/Kepala BPN: PPAT Bantu Masyarakat Selesaikan Masalah Pertanahan
Jakarta |
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai mitra kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki peranan yang sangat penting untuk turut memperlancar tugas-tugas Kementerian ATR/BPN.
Selain itu, peran PPAT juga membantu menyosialisasikan program-program prioritas Kementerian ATR/BPN khususnya percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan termasuk pemberantasan mafia tanah.
Hal itu disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto pada acara IPPAT Gala Dinner dalam rangka malam puncak Hari Ulang Tahun ke 35 Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Kamis (6/10).
“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh PPAT dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote yang telah bekerja keras dalam membantu masyarakat menyelesaikan masalah pertanahan,” ujarnya.
Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa dirinya banyak turun ke lapangan untuk mendengarkan masukan dari masyarakat, salah satunya terkait dengan PPAT. Menurutnya, masih terdapat keluhan yang disampaikan dari masyarakat terkait mahal dan tidak seragamnya biaya layanan PPAT kepada masyarakat serta lamanya proses pelayanan pertanahan.
“Pada kesempatan ini saya meminta agar adanya keseragaman biaya layanan PPAT kepada masyarakat. Saya minta agar rakyat tidak dipersulit dengan tingginya biaya layanan yang dibebankan,” tutur Hadi Tjahjanto, dalam siaran pers yang dirilis Jum’at (7/10).
Kementerian ATR/BPN bersama PPAT, sambungnya, memiliki tugas bagaimana meringankan rakyat untuk bisa memiliki sertipikat hak atas tanah, tidak boleh mempersulit dan harus tahu betul apa yang dirasakan masyarakat.
“Oleh sebab itu, pada kesempatan ini saya juga meminta distribusi penempatan PPAT agar tersebar lebih merata di seluruh wilayah Republik Indonesia dan diberikan pembekalan yang benar-benar tepat bagaimana melayani masyarakat di daerah,” tegas Hadi Tjahjanto.
Ia juga meminta IPPAT untuk memberikan standar bagaimana untuk menyiapkan kantor itu seragam. ”Tidak seperti yang saya lihat antara kantor satu dengan yang lainnya berjarak tidak sampai 1 km dan berlomba-lomba menulis bahwa di sini tempat PPAT. Sebetulnya tanpa menulis PPAT masyarakat paham karena PPAT adalah kantor resmi dari ATR/BPN jadi tidak perlu pasang iklan besar-besar. Tolong nanti diperhatikan, dibuat standar yang bagus untuk seluruh Indonesia,” tambahnya.
Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan bahwa pihaknya banyak mendapatkan laporan terkait keterlibatan oknum PPAT dalam mafia tanah. Mantan Panglima TNI tersebut selalu mewanti-wanti bahwa dirinya tidak takut dengan mafia tanah, siapa pun akan disikat untuk membela dan memberikan kerja baik bagi masyarakat.
“Kita semua untuk rakyat, ingat. Bapak atau Ibu, dari hasil yang saya dapatkan di lapangan ada lima oknum mafia tanah yang bermain. Pertama oknum BPN, kedua oknum pengacara, ketiga oknum PPAT, kalau ada yang ketahuan ingat janji saya pasti selesai. Keempat adalah oknum camat karena camat adalah PPAT sementara dan kelima oknum kepala desa,” tandasnya.
Menurut Hadi, lima (oknum) ini selalu berkolaborasi. Dirinya mengajak untuk diselesaikan, jangan bikin ruwet permasalahan tanah, dan kasihan terhadap rakyat. ”Oleh sebab itu, saya tetap melaksanakan perintah Pak Presiden, apabila ada mafia tanah, gebuk! di Surabaya Bapak Presiden mengatakan saya ingat, Pak Hadi akan terus menyelesaikan permasalahan tanah dan bebaskan rakyat dari mafia tanah,” ucapnya.
Terakhir, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengimbau kepada seluruh jajaran PPAT untuk memperkuat komitmen agar sama-sama dengan memberantas mafia tanah.
“Untuk itu, saya ucapkan banyak terima kasih. Yakinlah kalau kita membantu rakyat kita akan masuk surga,” tutup Hadi Tjahjanto.
Hadir dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN periode 2014-2016 Ferry Mursyidan Baldan, beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Ketua Umum PP IPPAT Hapendi Harahap, beberapa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi, serta beberapa Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan se DKI Jakarta.
Berita: Red/Mh | Foto: Ist.