Bongkar Peredaran Kokain di Indonesia, Polri Gelar Penyidikan
Jakarta |
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar mengatakan Polri melakukan penyidikan untuk mencegah dan mengungkap jaringan penyeludupan kokain ke Indonesia. Diketahui, jaringan penyelundupan tersebut aktivitasnya mulai meningkat akhir-akhir ini.
“Kami akui ada peningkatan penyeludupan kokain ke Indonesia. Kami tengah melakukan penyidikan untuk mengungkap jaringannya,” kata Krisno di Jakarta, dilansir portal humas.polri.go.id, Jumat (22/7).
Dirinya membeberkan, penyeludupan kokain ke Indonesia terjadi dengan modus membuang kokain di laut atau perairan di beberapa wilayah Indonesia. Misalnya di perairan Kabupaten Anambas ditemukan 36 kg kokain pada hari Jumat (1/7) silam.
Sebelumnya, awal Mei 2022 aparat TNI menemukan 179 kg kokain di Perairan Selat Sunda setelah menindaklanjuti informasi intelijen terkait dugaan ada penyeludupan narkoba melalui Pelabuhan Bakauheni-Merak.
Menurut Brigjen Pol Krisno H Siregar, modus operansi membuang kokain di laut atau perairan bukan hanya terjadi di Indonesia. Tapi juga juga di beberapa negara lain.
”Berdasarkan data Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Indonesia bukan negara tujuan peredaran gelap kokain di dunia. Pasalnya, penyalahgunaan jenis narkoba yang paling banyak di Indonesia adalah ganja, sabu-sabu, MDMA (pil ekstasi), dan bahan psikoaktif lainnya,” jelasnya.
Dalam penyidikan penyeludupan kokain ke Indonesia ini, lanjutnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan pertemuan dengan sejumlah negara untuk membahas persoalan penyeludupan tersebut.
”Adapun terkait dengan temuan kokain di Perairan Anambas, Polda Kepulauan Riau musnahkan narkotika jenis kokain sebanyak 48.473,1 gram. Barang ini ditemukan pinggir pantai Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau dengan cara direbus air mendidih,” katanya.
Dijelaskan Krisno, Penyidik Satrenarkoba Polres Anambas dan Ditresnarkoba Polda Kepri telah mendapatkan asistensi dari Ditipidnarkoba Bareskrim Polri untuk menyelidiki asal mula dan kepemilikan barang bukti narkotika tersebut.
”Ada dugaan berasal dari OPL (out port limited) wilayah perairan Malaysia dan Thailand yang terbawa arus angin barat menuju perairan Kepulauan Anambas. Sampai saat ini, modus operansi masih dalam penyelidikan Polri,” pungkasnya.
Berita: Red | Foto: Ist./Divhumas Polri