Kabupaten/KotaPeristiwa

Bahas Covid-19 dan PMK, Kapolda Bali Pimpin Anev Bulanan

Denpasar |
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra memimpin kegiatan Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang diikuti oleh pejabat di kewilayahan via virtual zoom meeting yang direlay melalui link Bidang Teknologi Informatika (TI) Polda Bali, di Gedung Rupatama, Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (4/8).

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Wakapolda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana, Irwasda Polda Bali Kombes Pol Awang Joko Rumitro, beserta seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Bali dan para Kapolres beserta jajaran.

Kapolda Bali dalam paparannya mengevaluasi perkembangan virus Covid-19 di Bali yang mengalami peningkatan pada bulan sebelumnya dan diperkirakan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) akan mencapai puncaknya pada awal bulan ini.

Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra juga mengatakan untuk tetap mengajak seluruh anggota Polda Bali untuk berpartisipasi dalam akselerasi vaksinasi booster.

“Saya mengevaluasi kasus perkembangan Covid-19 yang terjadi peningkatan dalam sebulan terakhir di Provinsi Bali. Saya mengingatkan untuk terus berupaya dengan ikut menggiatkan tracing maupun testing serta ikut berpartisipasi dalam akselerasi vaksinasi booster dengan cara mengajak dan mengimbau masyarakat di lingkungan terdekat untuk vaksinasi dosis ke 3 atau Booster,” ujarnya.

Kapolda Bali juga menyoroti kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi di Bali. Dirinya mengingatkan untuk terus meningkatkan pendataan binatang ternak yang keluar masuk Pulau Bali.

”Dan terus mengingatkan kepada para peternak untuk vaksinasi hewan ternaknya guna mencegah penyebaran virus PMK yang terjadi di Bali,” tegasnya.

Kapolda Bali mengingatkan kasus kriminalitas di Bali juga meningkat seiring kembali dibukanya gerbang Pariwisata di Pulau Bali, maka menurutnya diperlukan langkah-langkah preventif dari Polda Bali dan jajaran dalam mengantisipasi tindakan tindakan kriminal yang dapat mengganggu keamanan di Pulau Bali.

”Khususnya dalam menangani kasus yang melibatkan warga negara asing (WNA) agar prosesnya dapat dilakukan semaksimal mungkin karna menyangkut nama baik pariwisata Bali yang mulai tumbuh di masa Pandemi Covid-19 ini,” tutupnya.

Berita: Gate 13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.