HukumPeristiwa

Koalisi Save Ibu Nuril Audiensi ke Kantor Staf Presiden

Jakarta |
Koalisi Save Ibu Nuril yang tergabung dari beberapa elemen, seperti LBH APIK JKT, ICJR, dan MAPPI FH UI melakukan audiensi ke Kantor Staf Presiden, di Jakarta, Senin, (19/11).

Keadatangan koalisi ini meminta agar presiden cepat memberikan tanggapan terhadap kasus yang menimpa Baiq Nuril, seorang perempuan pegawai honorer administrasi Tata Usaha SMAN 7 Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden Ifdhal Kasim, saat menerima kedatangan Koalisi Save Ibu Nuril mengatakan, bahwa semua pihak tau kasus yang menimpa Baiq Nuril.

“Kita semua tau, kasus ibu Nuril itu memang berawal dari pelecehan yang diterima oleh ibu Nuril terhadap atasannya,” kata Ifdhal Kasim, dilansir laman portal ksp.go.id, Senin (19/11).

Menurutnya, untuk saat ini pihaknya juga masih mencari solusi yang terbaik untuk Ibu Nuril tanpa mencederai hukum yang berlaku.

Perihal putusan Mahkamah Agung mempertimbangkan keinginan jaksa penuntut untuk melakukan Kasasi. Hal ini disebabkkan karena Baiq Nuril juga dianggap melanggar UU ITE.

Sikap ibu Nuril mengadukan kepada temannya inilah yang dianggap pelanggaran terhadap UU ITE. Koalisi Save Ibu Nuril merasa bersimpati kepada Nuril dan mencoba membantu untuk membebaskan dirinya dari putusan MA.

Perwakilan ICJR Anggara Suwahju yang juga hadir saat audiensi mengatakan, kasus Baiq Nuril sebagai korban atas pelecehan yang dilakukan oleh atasannya dan kami meminta agar pemerintah menggunakan amnesti.

“Saya pikir, kasus ibu Nuril ini sudah jelas. Bahwa Ibu Nuril sebagai korban atas pelecehan yang dilakukan oleh atasannya. Oleh karena itu, kami meminta agar pemerintah menggunakan amnesti untuk membebaskan ibu Nuril dari putusan MA,” kata Anggara Suwahju.

Koalisi Save Ibu Nuril menginginkan agar Presiden Jokowi menggunakan amnesti untuk membebaskan Nuril. Karena hal tersebut dianggap cara yang paling efektif untuk menegaskan komitmen dalam melindungi perempuan dari kekerasan.

Di akhir audiensi, Ifdhal Kasim menyatakan bahwa dirinya akan menyampaikan isi audiensi ini kepada Presiden Jokow Widodo (Jokowi).

Ifdhan juga berharap kasus ini dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan medsos sehingga tidak ada lagi kasus Nuril-Nuril selanjutnya.

Berita: Mh | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.