ASN Depok Diminta Kenakan Batik Asli Khas Depok
Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan batik asli khas Depok pada peringatan Hari Batik Nasional yang jatuh pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 400.6.5.3/637/Disdagin/2026 tentang Imbauan Penggunaan Batik Asli Khas Depok dalam rangka Peringatan Hari Batik Nasional Tahun 2026.
SE yang ditetapkan pada 29 September 2026 tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Wali Kota Depok Supian Suri. Melalui surat itu, ASN diminta mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) batik dengan mengutamakan batik asli khas Depok berupa batik cap, tulis, maupun kombinasi.
Ketentuan tersebut sekaligus memperkuat penggunaan batik sebagai bagian dari pakaian dinas pada lingkungan Pemerintah Kota Depok. Dalam regulasi pakaian dinas daerah, PDH batik/tenun/lurik digunakan pada hari Jumat dan Hari Batik Nasional setiap 2 Oktober.
Selain mengenakan batik khas Depok, para ASN juga didorong ikut menyemarakkan peringatan Hari Batik Nasional melalui media sosial. Salah satunya dengan mengunggah foto mengenakan batik Depok serta menggunakan twibbon resmi Hari Batik Nasional 2026.
Dorong Batik Asli, Bukan Sekadar Motif
Pemkot Depok juga mengajak ASN ikut memberikan edukasi kepada masyarakat dan rekan kerja mengenai pentingnya menggunakan batik asli, bukan sekadar kain bermotif batik hasil cetak.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan apresiasi terhadap proses dan karya para perajin batik lokal sekaligus memperkuat keberadaan batik khas Depok di tengah masyarakat.
Upaya memperkenalkan batik Depok sebenarnya telah menjadi bagian dari penguatan budaya lokal. Pemkot Depok sebelumnya juga mendorong agar batik dengan motif yang merepresentasikan identitas Kota Depok semakin dikenal dan digunakan masyarakat. Sejumlah motif yang pernah diperkenalkan antara lain gong si bolong, topeng Cisalak, dan belimbing.
Melalui gerakan “Batik Goes To Government”, Pemkot Depok menyatakan dukungan terhadap penggunaan batik asli khas daerah di lingkungan pemerintahan.
Gerakan tersebut tidak hanya diarahkan untuk menumbuhkan rasa bangga terhadap batik sebagai warisan budaya, tetapi juga menjadi bagian dari upaya melestarikan produk budaya lokal serta membuka ruang yang lebih luas bagi pertumbuhan industri kecil dan menengah (IKM) batik di Kota Depok.
Penggunaan batik asli khas Depok oleh ASN diharapkan dapat menjadi contoh nyata dalam membangun kecintaan terhadap produk lokal. Pada saat yang sama, momentum Hari Batik Nasional dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan batik Depok kepada masyarakat yang lebih luas.
Dengan keterlibatan aparatur pemerintah, masyarakat, dan pelaku IKM, batik khas Depok diharapkan semakin berkembang, dikenal, dan memiliki daya saing sebagai bagian dari identitas budaya sekaligus potensi ekonomi daerah. (Red/Alz/Foto: Ist./Diskominfo)
Discover more from sandimerahputih.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

