Koster Tekankan Perluasan Layanan Kesehatan, UHC Bali Capai 98 Persen
Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan layanan dasar yang harus terus diperluas jangkauannya hingga ke tingkat puskesmas dengan kualitas yang optimal.
Hal tersebut disampaikan Koster saat menerima Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Sofyeni, di Jayasabha, Denpasar, Jumat (3/4).
Koster meminta BPJS Kesehatan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali agar pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan lancar, serta memastikan masyarakat tidak terkendala biaya saat mengakses layanan kesehatan di rumah sakit.
“Pelayanan kesehatan harus menjangkau seluruh masyarakat hingga tingkat puskesmas dengan kualitas yang baik,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Sofyeni, melaporkan bahwa cakupan JKN di Bali telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98 persen, dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 87 persen.
Menurutnya, tingkat keaktifan UHC di Bali merupakan yang tertinggi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT), serta menempatkan Bali dalam 10 besar provinsi dengan tingkat keaktifan tertinggi secara nasional.
Sofyeni juga menyampaikan bahwa sepanjang 2025, BPJS Kesehatan telah menyalurkan sekitar Rp300 miliar untuk pembayaran layanan kesehatan di empat rumah sakit di Bali, yakni RS Bali Mandara, RS Mata Bali Mandara, RS Manah Shanti Mahottama, dan RS Dharma Yadnya.
“Semoga program ini berjalan lancar,” ujarnya. (Gate 13/Foto: Ist.)

