Kapolda Bali Letakan Batu Pertama Awal Pembangunan Polsek Busungbiu di Buleleng
Buleleng |
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra meletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan Mapolsek Busungbiu, Buleleng, Bali, Rabu (18/5).
Pada kegiatan tersebut, Kapolda Bali didampingi oleh Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto. Juga tampak hadir beberapa Pejabat Utama (PJU) Polda Bali, serta para pihak pemenang tender.
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto menyampaikan, bahwa lokasi atau luas tanah yang dipergunakan untuk membangun Polsek Busungbiu adalah seluas 1040 meter persegi, atau seluas 10.40 are, dengan luas bangunan 311 meter persegi dan kategori tipe 475 berlantai dua.
“Anggaran yang dipergunakan dalam pembangunan Polsek Busungbiu menggunakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polres Buleleng sebesar Rp 3.137.565.000 dan jangka waktu pembangunan selama 180 hari, terhitung mulai tanggal 14 Mei sampai 9 November 2022 dengan empat termin atau tahap,” jelasnya.
Dilansir portal Humas Polri, Kamis (19/5), AKBP Andrian Pramudianto juga menyampaikan, sebagai pemenang lelang proyek atau tender dalam pembangunan Polsek Busungbiu adalah CV Nedeng Sari (NS).
”Sedangkan sebagai pemenang Konsultan Pengawas adalah CV Manar Jaya (MJ). Kemudian pemenang perencanaan Kontruksi adalah PT Mitra Tri Saksi (MTS), serta tim teknis dari Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Singaraja,” pungkas Kapolres Buleleng.
Sementara itu Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menyampaikan, bahwa pembangunan Polsek Busungbiu ini sebagai salah satu program Kapolri dalam mengimplementasikan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
”Proses pembangunan ini nantinya akan berjalan sesuai dengan rencana sehingga selesai pada bulan November 2022, bila perlu sebelum kegiatan Presidensi G20 yang akan diselenggarakan di Bali, dan pembangunan Polsek Busungbiu sudah dapat diresmikan,” pungkasnya.
Pembangunan Mapolsek Busungbiu yang terletak di Desa Kekeran itu dilakukan lantaran kondisi bangunan yang ada sebelumnya dianggap sudah tidak layak lagi dipergunakan sebagai kantor.
Keberadaan polsek merupakan tempat terdekat bagi masyarakat untuk memberikan pelayanan, sehingga diperlukan bangunan kantor polisi yang memadai untuk dapat memberikan pelayanan yang baik.
Setelah memiliki lahan atau lokasi tanah yang diperoleh berdasarkan hibah dari eks Koperasi Unit Desa (KUD) Nusa Parta. Kemudian pimpinan Polri melalui Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengusulkan dilakukannya pembangunan Polsek Busungbiu.
Berita: Gate 13 | Foto: Ist.