PeristiwaPolitik

Koster Perkuat Sinergi dengan Densus 88, Bali Siap Tingkatkan Pencegahan Radikalisme dan Keamanan Wisata

Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya penguatan keamanan di Bali sebagai destinasi wisata dunia.

Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Teror Polri yang dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Bali Sri Astuti Ningsih di Jayasabha, Jumat (10/4).

Koster menyampaikan bahwa Bali memiliki kontribusi signifikan terhadap pariwisata nasional, dengan rata-rata kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) mencapai sekitar 45,8 persen dari total nasional. Karena itu, aspek keamanan menjadi hal mutlak yang harus dijaga, baik bagi wisatawan maupun masyarakat lokal.

“Keamanan ini harus dirasakan oleh wisatawan dan juga warga Bali,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Densus 88 mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk memperkuat upaya pencegahan radikalisme, salah satunya melalui sektor pendidikan.

Mereka juga mengundang Gubernur Bali untuk hadir dalam kegiatan sosialisasi pencegahan radikalisme dan intoleransi yang akan melibatkan kalangan pendidikan pada 24 April 2026.

Menanggapi hal itu, Koster menyatakan kesediaannya untuk hadir sekaligus mendukung program tersebut.

Lebih lanjut, Pemprov Bali bersama Densus 88 sepakat memperkuat langkah pencegahan terorisme melalui pendekatan regulasi dan aksi nyata di lapangan.

Dari sisi regulasi, Pemprov Bali akan menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang selaras dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagai pedoman pelaksanaan di daerah.

Sementara dari sisi aksi, upaya pencegahan tidak hanya difokuskan pada edukasi, tetapi juga mencakup langkah konkret seperti pengawasan penggunaan teknologi digital di kalangan anak-anak.

Program ini direncanakan melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai mitra strategis.

Selain pencegahan, aspek rehabilitasi korban juga menjadi perhatian. Koster menyebut Pemprov Bali melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak telah memiliki fasilitas “Rumah Aman” yang dilengkapi tenaga psikolog untuk mendukung pemulihan korban.

Dalam pertemuan tersebut, Koster yang didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi menegaskan bahwa layanan Rumah Aman tidak boleh dibatasi waktu, melainkan harus tersedia secara berkelanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Program ini saya setujui untuk diimplementasikan. Saya harap menjadi agenda rutin, dan yang harus segera diselesaikan adalah regulasinya dengan dukungan sistem dari Densus 88,” tegasnya.

Koster juga menyampaikan apresiasi kepada Densus 88 atas perhatian terhadap keamanan Bali, terutama di tengah meningkatnya kasus kriminal yang sempat meresahkan masyarakat.

Dengan penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan, Bali diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan sekaligus mempertahankan kepercayaan dunia sebagai destinasi pariwisata yang aman dan nyaman. (Gate 13/Foto: Ist.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.