Gubernur, Kapolda, Ketua KPU Pantau Langsung Persiapan TPS Pilkada 2020 di Bali
Denpasar |
Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra melakukan pemantauan langsung secara estafet Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Denpasar, Kabupaten Bangli, hingga Kabupaten Karangasem guna memastikan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 di Bali, Selasa (8/12).
Pada kesempatan itu, Gubernur Koster menegaskan bahwa Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Bali, yaitu di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli dan Karangasem, siap dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Dilansir portal baliprov.go.id, setiba di lokasi TPS 15 Banjar Betngandang, Desa Sanur Kauh, Denpasar, Gubernur Koster langsung mengecek ketersediaan fasilitas Protokol Pencegahan Covid-19, seperti tempat pencuci tangan, hand sanitizer, maupun alat pengukur suhu tubuh agar dapat digunakan dengan baik saat masyarakat datang ke TPS menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember.
Kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dirinya sempat menanyakan kesiapan mulai dari fasilitas bilik suara, hingga ruang tunggu para pemilih.
“Saya mohon juga KPPS, saksi, hingga warga yang melakukan hak suaranya di TPS agar tetap menerapkan Protokol Pencegahan COVID-19,” ujar politikus PDIP asal Desa Sembiran Buleleng itu.
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan yang didampingi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali Ketut Ariyani dan Ketua KPPS I Wayan Andika Saputra menjelaskan, mulai Pukul 07.00 WITA, petugas KPPS sudah memulai pemungutan suara sampai dengan pukul 13.00 WITA.
“Selama pemungutan suara berlangsung, dan sesuai dengan Protokol Pencegahan COVID-19 kami mengatur enam gelombang kehadiran pemilih di TPS 15, yang mana pemilih per satu gelombang berjumlah 50 sampai 60 orang,” ujarnya, seraya mengatakan di TPS 15 ada sebanyak 465 pemilih.
Sementara setiba di Kabupaten Bangli, Gubernur Bali, Kapolda Bali, KPU dan Bawaslu Provinsi Bali disambut oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli Putu Pujawan, di TPS 05 Taman Bali yang berlokasi di SDN 1 Taman Bali, Bangli.
Kepada I Wayan Koster, Putu Pujawan menyampaikan bahwa TPS 05 Taman Bali siap melaksanakan Pilkada Serentak 2020 dengan menerapkan Protokol Pencegahan Covid-19. “Disini terdapat 318 pemilih,” ujarnya.
Selama di TPS 05 Taman Bali Bangli, Gubernur Koster beserta rombongan sempat melalukan pemeriksaan kesiapan KPPS dan ruang titik kumpul pemilih sebelum pemungutan suara dimulai.
Selanjutnya saat di Kabupaten Karangasem, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan bersama Komisioner KPU Kabupaten Karangasem Putu Deasy Natalia sempat mengajak Gubernur Wayan Koster ke TPS 31 Kelurahan Subagan yang berlokasi di SMPN 2 Amlapura.
TPS 31 yang memiliki jumlah pemilih sebanyak 352 ini, tercatat Gubernur Koster bersama Kapolda Bali, dan Bawaslu Bali meminta KPU Karangasem agar menganti lampu di ruangan TPS 31, karena kondisinya dianggap kurang cerah.
Menanggapi hal itu, Ketua KPPS I Komang Hendra menyatakan segera memenuhi permintaan tersebut, sehingga ruangan di TPS 31 mendapatkan cahaya lampu yang optimal dengan harapan tahapan Pemungutan Suara dapat berjalan lancar.
Diakhir penutup kegiatan monitoring Gubernur Wayan Koster tidak henti-hentinya mengajak seluruh penyelenggara Pilkada untuk bersama-sama mematuhi Protokol Pencegahan Covid-19. “Semoga ditengah Pandemi COVOD-19 ini partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak suaranya diatas 85 persen,” harapnya.
Berita: Sigit | Foto: Istimewa