SM Mahendra Jaya Terima SK Perpanjangan Jabatan Pj Gubernur Bali
Denpasar |
Irjen (Purn) Sang Made Mahendra Jaya secara resmi memperpanjang jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Bali untuk periode selanjutnya.
SK Perpanjangan jabatan yang didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) nomor 100.4.2.3/4340/59 tersebut diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Kamis (5/9).
Sebelumnya SM Mahendra Jaya bersama para Pj dari daerah lain dilantik secara bersamaan oleh Mendagri Tito Karnavian di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada pada 5 September 2023 lalu.
Sebelumnya SM Mahendra Jaya menyampaikan bahwa dirinya akan menghadiri penyerahan simbolis Keppres perpanjangan masa jabatannya di kantor Kemendagri di Jakarta. “Saya siap menghadiri penyerahan Keppres di Kemendagri,” ujarnya.
Perpanjangan masa jabatan ini mencerminkan kepercayaan pemerintah pusat terhadap kepemimpinan SM Mahendra Jaya dalam menjaga stabilitas Bali serta melanjutkan program pembangunan di wilayahnya.
Selama menjabat sebagai Pj Gubernut Bali, Mahendra Jaya masa dinilai telah berhasil menjaga ketertiban dan memajukan Bali di berbagai sektor.
Dengan diperpanjangnya SK jabatan Pj Gubernut Bali, diharapkan kiprah Irjen (Purn) SM Mahendra Jaya terus mampu terus memajukan pembangunan di Pulau Dewata. Disamping itu juga diharapkan terus menjaga harmoni sosial di Bali dapat semakin diperkuat.
Berita: Red/Gate 13 | Foto: Ist.