Zebra Cross Dicat Warga di Jalan Soepomo, Dinas Bina Marga Tegaskan Standar Keselamatan
Jakarta – Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta memberikan apresiasi atas inisiatif masyarakat yang melakukan pengecatan jalan untuk difungsikan sebagai zebra cross di Jalan Soepomo, Jakarta Selatan.
Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian warga terhadap keselamatan pejalan kaki.
Namun, di balik apresiasi itu, Dinas Bina Marga menegaskan bahwa seluruh pembuatan marka jalan, termasuk zebra cross, wajib mengikuti regulasi serta standar teknis yang telah ditetapkan.
Ketentuan ini menjadi aspek krusial untuk menjamin keselamatan pengguna jalan sekaligus mencegah potensi gangguan visual yang dapat mengganggu konsentrasi pengendara.
Ketiadaan zebra cross di lokasi tersebut, menurut Dinas Bina Marga, bukan tanpa sebab. Kondisi itu terjadi akibat pekerjaan pemeliharaan berkala jalan serta proyek pembangunan dan peningkatan trotoar yang dilakukan pada akhir tahun 2025.
Proses tersebut menyebabkan marka zebra cross yang sebelumnya ada tertutup lapisan aspal baru.
Selain itu, pemasangan ulang marka jalan tidak bisa dilakukan secara instan setelah pengaspalan. Material thermoplastic yang digunakan membutuhkan waktu agar permukaan jalan benar-benar kering dan siap, sehingga daya rekat dan ketahanannya dapat optimal.
Sebagai langkah solusi, lokasi Jalan Soepomo telah masuk dalam daftar prioritas program pemeliharaan marka jalan tahun 2026.
Dalam program tersebut, pembangunan kembali zebra cross akan dilakukan sesuai standar teknis guna memastikan fungsi dan keamanannya.
Dinas Bina Marga memastikan pengerjaan akan dilaksanakan dalam waktu dekat dengan mengedepankan kualitas material serta keselamatan pengguna jalan.
Ke depan, Dinas Bina Marga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Upaya ini diharapkan mampu menciptakan sistem lalu lintas yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat. (Red/Foto: Ilustrasi/binamarga.jakarta.go.id)

