Kabupaten/Kota

Tunggu Pergub Jabar, Pemkot Depok Bersiap Terapkan PSBB

Depok |
Peraturan Pemerintah (Permenkes) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menyebutkan bahwa PSBB ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes).

Ini menjadi landasan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk pelaksanaan PSBB di wilayahnya serta wilayah Bogor dan Bekasi (Bodebek). Namun demikian, penerapannya masih menunggu penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat (Jabar).

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengemukakan, bahwa Pergub Jabar ini nantinya akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan PSBB di Kota Depok.

“Pada prinsipnya kami berupaya semaksimal mungkin guna mempersiapkan pelaksanaan PSBB dalam waktu dekat,” ujar Mohammad Idris, usai mengikuti video conference dengan Gubernur Jawa Barat, di Balai Kota, Depok, Jawa Barat, Minggu (12/4).

Dilansir depok.go.id, Senin (13/4), Idris juga mengajak masyarakat untuk ikut mendukung kebijakan tersebut demi memutus rantai penyebaran virus Corona, dengan tetap tinggal di rumah, jaga jarak fisik (physical distancing), menggunakan masker jika harus beraktifitas di luar rumah, serta mengoptimalkan Kampung Siaga Covid-19.

Wali Kota Depok itu berharap, semua pihak bersama-sama dapat mengatasi pandemi virus Corona yang sedang melanda negara di seluruh dunia itu. “Mudah-mudahan dengan kerjasama semua pihak, kita bisa mengatasi Covid-19 ini,” tuturnya.  

Disampaikan juga oleh Mohammad Idris, perkembangan terakhir kasus Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Kota Depok yang jumlahnya sebanyak 2.112 orang  dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 564 orang.

Untuk PDP yang meninggal, sebutnya, saat ini berjumlah 31 orang. Namun demikian, status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR), yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

“Data  PDP meninggal hari ini menjadi 31 orang atau berkurang dari jumlah 34 orang di hari Sabtu kemarin. Karena tiga orang yang meninggal tersebut, hasil Swab PCR-nya dinyatakan positif, sehingga datanya dimasukan pada data kasus konfirmasi yang meninggal,” terangnya.  

“Kemudian kasus konfirmasi sebanyak 122 orang, sembuh 11 orang, dan meninggal dunia menjadi 15 orang. Sementara Orang Tanpa Gejala (OTG), 651 orang,” imbuh Wali Kota Idris.

Berita: Red | Foto: Istimewa/depok.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.