TPA Suwung Ditutup 1 Maret 2026, Bali Siapkan Skema Transisi Penanganan Sampah
Denpasar – Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menegaskan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 1 Maret 2026 tidak dapat ditunda.
Untuk itu, berbagai langkah transisi penanganan sampah disiapkan, khususnya bagi Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, guna memastikan pengelolaan sampah tetap berjalan selama masa peralihan menuju fasilitas Waste to Energy (WtE).
Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH RI) Hanif Faisol Nurofiq dengan Gubernur Bali Wayan Koster di Ruang Wiswa Sabha Madya, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/12).
Pertemuan turut dihadiri jajaran deputi KLH RI, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, serta Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.
Usai pertemuan, Gubernur Koster menegaskan bahwa keputusan penutupan TPA Suwung merupakan kebijakan KLH RI dan tidak dapat ditunda lagi. Pemerintah daerah diberi waktu sekitar dua bulan untuk menyiapkan solusi konkret.
“Kami mendapat arahan langsung dari Bapak Menteri agar dalam dua bulan ke depan seluruh langkah penanganan sudah siap. Jadi ketika TPA Suwung ditutup, tidak terjadi kekosongan penanganan sampah, terutama di Denpasar dan Badung,” ujar Koster.
Sebagai langkah utama, Pemprov Bali mendorong optimalisasi penanganan sampah di hulu oleh Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan teba modern, Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), serta Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
“Sampah harus ditangani semaksimal mungkin di hulu. Sementara sisanya akan ditampung sementara di Kabupaten Bangli, sambil menunggu pembangunan WtE rampung,” jelas Gubernur Bali dua periode itu.
Koster juga menjelaskan bahwa TPA di Desa Landih, Kabupaten Bangli, secara regulasi bukan TPA regional. Namun, peraturan daerah membuka ruang kerja sama antardaerah, sehingga pemanfaatannya sebagai lokasi penampungan sementara dimungkinkan dalam kondisi tertentu.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas secara rinci langkah transformasi tata kelola sampah di Bali, termasuk proses perubahan TPA Suwung menjadi fasilitas WtE yang diperkirakan memerlukan waktu sekitar dua tahun.
“Kami berdiskusi dengan Gubernur, Wali Kota Denpasar, serta Bupati Badung dan Bangli terkait transformasi TPA Suwung menjadi WtE. Selama masa transisi ini, penanganan sampah tidak boleh setengah-setengah,” tegas Menteri Hanif.
Menurutnya, sebagai destinasi pariwisata dunia, Bali membutuhkan sistem pengelolaan sampah yang serius dan berkelanjutan. Karena itu, optimalisasi penanganan sampah di hulu menjadi kunci utama untuk meminimalkan residu yang harus dibuang ke TPA sementara.
“Kami melihat banyak praktik baik yang sudah berjalan. Ini yang harus dipercepat. Residu yang tersisa akan dicarikan alternatif penanganannya,” ujarnya.
Menteri Hanif menegaskan bahwa penutupan TPA Suwung bukan bentuk kelalaian pemerintah, melainkan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih aman dan berkelanjutan.
Ia menyebut revitalisasi TPA di Bangli menjadi salah satu opsi sementara yang harus disiapkan dengan sangat hati-hati dalam waktu terbatas.
Di sisi lain, Wali Kota Denpasar memaparkan bahwa pihaknya terus menambah fasilitas teba vertikal, tabung komposter, dan bank sampah. Pada zona tengah, Denpasar mendorong pembangunan TPS3R di tingkat desa, sementara pengelolaan hilir dilakukan melalui TPST. Meski demikian, sekitar 57 persen sampah di Denpasar masih memerlukan penanganan lanjutan.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menambahkan, kesadaran masyarakat Badung dalam pengelolaan sampah di hulu mulai tumbuh dan terus didorong agar volume sampah yang harus dibuang semakin berkurang.
Sementara itu, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyatakan pihaknya masih akan mencermati rencana pemanfaatan TPA di Bangli sebagai lokasi penampungan sementara. Meski demikian, ia menyambut baik upaya Denpasar dan Badung dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah menjelang penutupan TPA Suwung.
“Bali sebagai daerah pariwisata membutuhkan solusi jangka pendek yang tepat. Harapannya, sampah yang masuk ke Bangli bisa seminimal mungkin,” ujarnya, seraya menyatakan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengantisipasi dampak sosial di lapangan. (Gate 13/Foto: Ist.)
Discover more from sandimerahputih.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

