Peristiwa

Sekda Dewa Indra: Pemprov Bali Komitmen Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi

Denpasar |
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus berupaya memperkuat sistem pencegahan korupsi. Tak hanya melalui regulasi, pencegahan korupsi juga dilakukan dengan penerapan sistem digital pada bidang pelayanan seperti pengadaan barang dan jasa, perijinan dan pendapatan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra pada sesi wawancara di salah satu stasiun televisi di Denpasar, Bali, Selasa (8/12).

“Pencegahan merupakan langkah yang paling penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah punya instrument untuk memonitoring daerah yaitu melalui sistem yang disebut Monitoring Centre for Prevention (MCP),” ujarnya.

Menurut Sekda Dewa Indra, terdapat tujuh area yang dimonitoring oleh KPK untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di daerah, yaitu perencanaan penganggaran, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), managemen ASN, perijinan satu atap, managemen aset dan pendapatan asli daerah (PAD).

Ia mengemukakan, bahwa sejalan dengan komitmen KPK dalam pencegahan korupsi, Pemprov Bali telah melakukan penguatan sistem pada tujuh area tersebut. Diungkapkannya sejauh ini, pihak Pemprov Bali sudah menerapkan sistem online pada beberapa area yang rawan korupsi, satu diantaranya adalah PBJ.

“Dari hasil penelitian, korupsi paling rentan terjadi pada bidang ini. Mengantisipasi hal tersebut, kita telah terapkan sistem online,” tuturnya.  

Melalui sistem ini, sambungnya, seluruh proses PBJ dilakukan secara online dan sangat transparan, tak ada lagi rekanan yang bertemu langsung dengan pejabat pengadaan.

Disampaikan oleh Dewa Indra, bahwa yang membanggakan adalah sistem PBJ Pemprov Bali baru-baru ini meraih penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). “Kita dinobatkan sebagai Unit PBJ paling transparan,” ungkapnya.  

Masih dalam bidang PBJ, lanjutnya, Pemprov Bali juga memanfaatkan marketplace untuk pengadaan barang dan jasa yang nilainya di bawah Rp 50 juta. Dalam sistem ini, semua transaksi berlangsung dengan sangat transparan karena dapat dipantau oleh siapapun.

Selain itu, Dewa Indra melanjutkan, bahwa jajaran APIP juga lebih mudah melakukan pengawasan karena seluruh jejak digitalnya terekam. Tak hanya pada area PBJ, sistem online juga telah diterapkan pada sistem perijinan dan pendapatan Pemprov Bali. “Ke depan sistem ini akan terus kita sempurnakan,” tandasnya.

Dirinya juga membeberkan, bahwa Pemprov Bali juga memperkuat bidang pengawasan melalui peningkatan kapabilitas APIP. Dirinya berpendapat APIP yang kredibel akan mampu melaksanakan tugas pengawasan dengan baik.

“Selain hal-hal yang sudah saya sebutkan tadi, dalam perencanaan dan anggaran kita telah terapkan e-planning dan e-budgeting,” terang birokrat asal Buleleng itu.

Pada bagian lain, Dewa Indra menyampaikan bahwa sejauh ini Bali masih relatif minim dari catatan kasus tindak pidana korupsi. Menurutnya hal itu sangat dipengaruhi oleh karakteristik masyarakat Bali yang taat pada hukum dan agama.

“Seperti kita ketahui, kasus korupsi di Bali sangat kecil. Itu karena kita memiliki budaya yang kuat. Selain itu, kita punya sistem pengawasan yang menjadi pagar agar kita tak keluar dari aturan,” imbuhnya.

Berita: Sigit | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.