Samsat Depok Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan Telat Tahunan
Depok |
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Wilayah Depok I bekerjasama dengan Kepolisian Polda Metro Jaya dan Jasa Raharja menggelar program Double Untung selama 1 bulan.
Acara launching Program Double Untung digelar di depan Samsat Depok, di Jalan Merdeka, Sukmajaya, Depok, Minggu (10/11).
Program Double Untung merupakan program bebas denda pajak untuk semua tunggakan pajak kendaraan bermotor dan diskon pajak kendaraan bagi yang menunggak pajak 5 tahun, cukup membayar 4 tahun pajak pokok tanpa ada denda.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Samsat Depok Ida Hamidah mengemukakan, kegiatan hari ini bersamaan dengan kegiatan Maulid Nabi Besar Muhammabud SAW, disamping juga acara launching untuk pembebasan sanksi administrasi dan diskon pajak kendaraan bermotor.
“Jadi kalau misalkan masyarakat yang memiliki tunggakan selama 5 tahun hanya bayar 4 tahun saja satu pokok PKB nya itu gratis, juga untuk denda administrasi itu gratis,” kata Ida, yang didampingi Kasubag TU, Eddy Aries, Kasi Pendapatan dan Penagihan Tavip Supardi dan Kasi Penetapan dan Pendataan Agus Restriawan.
Dijelaskan oleh Ida, misalkan seseorang telat bayar pajak kendaraan selama 8 tahun, berarti 8 tahun dendanya hilang dan pokoknya saja yang bayar.
“Ini berlangsung selama sebulan dari 10 November sampai dengan 10 Desember 2019 dan berlaku seluruh Jawa Barat di 34 Samsat, baik itu Polda Metro maupun Polda Jabar,” ungkapnya.
Dengan adanya program double diskon ini, tambah Ida, pihaknya ingin mengurangi kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang. Menurutnya Depok potensi hal tersebut lumayan cukup besar, yaitu sekitar 744.000 kendaraan. Sedangkan yang menunggak saat ini sebesar 34 persen.
“Dengan adanya program ini saya menghimbau mengajak pada masyarakat wajib pajak. Ayo manfaatkan program ini karena berlakunya hanya 1 bulan dan KTMDU mudah-mudahan bisa berkurang,” ujar Kepala P3D Samsat Depok itu.
Program double diskon ini, menurut Ida bersama rekan-reakan telah disosialisasikan ke masyarakat, diantaranya membagikan brosur ke angkot-angkot, masyarakat yang lewat dengan menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua.
“Harapannya tentunya ingin target yang telah ditetapkan kita tercapai dan untuk lebih meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tentunya dari sektor pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor,”pungkasnya.
Berita: MH | Foto: Istimewa