Proses Capim KPK, Pansel Pakai Tracking Polri, BIN, KPK, Kejaksaan, BNPT, dan BNN
Jakarta |
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 akan menggunakan berbagai jalur tracking untuk mendapatkan profil yang lengkap dari calon-calon pimpinan KPK yang diseleksi.
Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih mengemukakan, dalam menelusuri jejak calon pimpinan KPK, jalur tracking standar yang dipakai adalah dari Polri, Kejaksaan, KPK, BIN (Badan Intelijen Negara).
Namun untuk proses kali ini, Pansel juga melibatkan dari Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) dan Badan Nasional Narkotika (BNN).
“Kita lihat keadaan di Indonesia, berbagai hal dinamika yang terjadi adalah kaitannya dengan radikalisme. Sehingga Pansel tidak mau kecolongan ada yang kecenderungannya ke sana,” kata Yenti kepada wartawan usai bersama-sama anggota Pansel KPK diterima oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/6)
Ditambahkan Yenti, tentu saja penilaiannya nanti menggunakan penilaian-penilaian yang bisa dilakukan secara psikologis klinis dan juga secara data-data dari BNPT itu sendiri.
Soal keterlibat BNN, menurut Yenti, tidak hanya terkait dengan calon itu pengguna narkoba. Tetapi lebih dari itu, barangkali ada catatan-catatan bahwa yang bersangkutan yang akan mendaftar ini mungkin ada namanya yang terlibat dalam sindikat-sindikat narkotika.
“Ini juga penting karena di beberapa negara itu hal yang sangat mungkin. Dalam pemilihan apapun, orang yang terpilih ternyata di belakang itu yang membackingnya adalah kartel-kartel narkoba. Ini juga penting kita sampaikan,” tukasnya.
Anggota Pansel KPK Hamdi Moeloek menambahkan, semua calon yang masuk diperlakukan sama, siapapun akan ditracking apakah ada kemungkinan-kemungkinan indikasi terpapar ideologi radikal.
“Jadi saya kira kita sudah punya komitmen yang jelas bahwa tentu Pansel KPK harus terbebas dari kemungkinan-kemungkinan terpapar radikal itu,” tuturnya.
Diakui oleh Hamdi, ada yang bertanya mengapa dulu tidak ada itu, misalnya tracking tentang kemungkinan punya riwayat dengan narkotika sedemikian.
“Kita berhati-hati saja, tidak ada salahnya men-tracking semua kemungkinan-kemungkinan itu. Jadi mohon jangan ini ditafsirkan terlalu jauh macam-macam begitu. Kita hanya ingin lebih berhati-hati terhadap semua kemungkinan itu,” tegas Hamdi.
Sementara anggota Pansel KPK Diana Saida Wati menyampaikan, dari diskusi dengan Presiden dan memang diharapkan nanti pimpinan KPK ke depan harus mempunyai manajerial skill yang sangat kuat. Karena memang internal dengan eksternal dari KPK ini juga perlu kita benahi.
“Tentunya ini menjadi PR besar bagi kami di Pansel untuk mencari tidak saja yang menguasai teknik investigasi tapi juga bagaimana membangun sistem yang baik, yang transparan dan juga manajierial skill yang nanti akan sangat dapat membantu khususnya untuk pencegahan,” ucap Diana.
Pendaftaran
Anggota Pansel KPK Prof Harkristuti Harkrisnowo menambahkan, pendaftaran calon pimpinan KPK sudah dibuka mulai hari Senin (17/6) ini hingga 4 Juli 2019 mendatang. Persyaratan untuk pendaftaran bisa dilihat di https://www.setneg.go.id/view/index/seleksi_calon_pimpinan_komisi_pemberantasan_korupsi.
“Jadi kami mulai dengan pertama seleksi administrasi yang syarat-syaratnya sudah ada di website tersebut termasuk, pernyataan-pernyataan yang harus dibuat di atas materai 6.000,” katanya.
Harkristuti berharap para pelamar yang merupakan calon pemimpin KPK itu sehat ketika masuk sehingga tidak akan mengganggu jalannya pemberantasan korupsi ketika mereka menjabat sebagai pimpinan KPK.
Berita: Sigit | Foto: Istimewa