HukumPeristiwa

Polri Selidiki Dalang Maraknya Pembobolan Rekening Nasabah Bank

Jakarta |
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menyelidiki maraknya kasus pembobolan rekening nasabah bank. Hal tersebut dikatakan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Ia mengatakan, salah satu cara pembobol rekening yaitu melalui teknik skimming kartu ATM. Pencairan dananya dilakukan di luar negeri atau di suatu daerah yang berbeda dengan domisili si pemilik kartu.

“Sumber kebocoran data nasabah itu bisa dari mana pun, bahkan termasuk kelalaian nasabah sendiri yang mengirim data pribadinya ke berbagai pihak, semisal saat mengisi aplikasi tertentu di internet,” tutur Dedi dalam keterangannya, dilansir Humas Polri, Senin (30/5).

Dedi menegaskan, meski telah menangkap sejumlah eksekutor, pihaknya tidak akan berhenti menyelidiki perkara tersebut. Polisi masih terus mengusut kasus pembobolan rekening nasabah hingga ke dalangnya.

“Jadi memang ini kejahatan yang terorganisir. Ada yang mengambil data, menduplikasi, mencetak, menjual, dan mengambil duitnya. Pelaku cenderung mencari celah bagaimana teknologi bisa direkayasa, mereka terus mempelajari itu,” imbuhnya.

Adapun selain skimming, modus kejahatan lain terhadap nasabah dan bank yakni penggunaan data pribadi. Data tersebut digunakan untuk membuat kartu ATM dan buku rekening baru atas nama korban di cabang berbeda.

Untuk modus ini, lanjut Dedi, pihaknya juga masih mendalami dengan melihat berbagai kemungkinan, seperti sumber kebocoran data pribadi korban. Kata Dedi, tidak menutup kemungkinan dugaan adanya keterlibatan nasabah pada aksi kejahatan tersebut.

“Sebab, pelaku kejahatan dapat membuat identitas baru dengan menggunakan data pribadi yang dimiliki korban, bahkan sampai mengetahui nama ibu kandung nasabah. Setelah rekeningnya dibobol pelaku, nasabah meminta bank untuk mengganti dana di rekening yang telah dikuras,” imbuhnya.

Dedi pun mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat menggunakan ATM, termasuk mengirim data pribadi ke pihak lain. Dia juga mengimbau masyarakat jangan terkecoh dengan mengirimkan informasi pribadi ke call center, website, sms, dan akun palsu yang mengaku akun resmi perbankan di sosial media.

“Masyarakat untuk tetap menyimpan uangnya di bank, tidak perlu risau dengan sistem keamanan bank. Sebab, modus operandi yang dilakukan pelaku umumnya memanfaatkan kelengahan nasabah dan bukan menjebol keamanan perbankan,” pungkasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap tiga pelaku berstatus Warga Negara Asing (WNA) yang membobol uang dari rekening nasabah BPD Riau Kepri Cabang Batam, pertengahan Mei lalu. Mereka diringkus di Bali saat hendak menyeberang ke Lombok.

Berita: Red/Mh | Foto: Ist./Div Humas Polri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.