Polri Pastikan Syarat Wajib Vaksin Pembuatan SIM-SKCK Hoaks
Jakarta |
Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Djati Utomo mengemukakan fakta adanya informasi yang beredar di media sosial (medsos) bahwa masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi COVID-19 atau sudah divaksin COVID-19 saat mau bikin SIM dan SKCK.
Dilansir situs resmi Korlantas Polri, Senin (21/6), Kombes Djati Utomo memastikan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar alias hoaks. “Hoaks, jangan percaya,” ujarnya.
Dirinya sangat menyayangkan beredarnya informasi hoaks yang menyebar tersebut. Menurutnya belum semua warga Indonesia divaksin COVID-19 sehingga kebijakan itu tak mungkin diberlakukan.
“Kan vaksin belum semua masyarakat Indonesia,” tegasnya.
Sementara dari sumber yang sama, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy juga menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks. “Tidak benar, kita secara resmi menyatakan itu,” pungkasnya.
Berita: Red | Foto: Istimewa/Div Humas Polri