Polisi Pastikan Promotor Tak Terlibat Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay
Denpasar |
Mabes Polri telah memeriksa pihak PK Entertainment selaku promotor konser Coldplay atas kasus dugaan penipuan jasa penitipan (jastip) tiket konser Coldplay. Dari hasil klarifikasi tersebut didapat informasi bahwa promotor tak terlibat penipuan tiket konser Coldplay.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, pihak promotor telah memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (24/5) lalu.
Menurutnya, Bareskrim Polri menilai pihak promotor (PK Entertainment) tidak terlibat kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay.
“Hasil permintaan keterangan dan klarifikasi yang telah dilakukan bahwa pihak promotor tidak terlibat terkait kasus penipuan penjualan tiket,” kata Ramadhan, Jakarta Selatan, Selasa (30/5).
Karo Penmas Divisi Humas Polri menambahkan, bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Polri juga tengah memintai keterangan tambahan pihak promotor.
Dari hasil pemeriksaan itu, penyidik Dittipidsiber Polri mendalami mekanisme penjualan tiket secara online yang dilakukan oleh pihak ketiga yakni vendor.
“Akan mengundang atau meminta keterangan klarifikasi terhadap vendor yang ditunjuk oleh pihak promotor, yakni loket.com,” pungkas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Zainul Arifin menyebut bahwa jumlah korban bertambah hingga 60 orang. Total kerugian pun ditaksir mencapai Rp 183 juta.
Menurut Zainul, korban terus bertambah dan mayoritas berasal dari Jabodetabek. Namun, ada juga yang berasal dari Jawa Barat, Yogyakarta hingga luar Jawa.
Berita: Red/Gate 13 | Foto: Ist./DivHumas Polri