Peserta Pemilu Diminta Siapkan Saksi di Lokasi Rekapitulasi Suara
Jakarta |
Seluruh peserta pemilu 2019 diminta untuk menghadirkan saksi di lokasi rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan, kabupaten, kota dan provinsi.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan, dalam acara peresmian pusat informasi penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 di gedung KPU, Jakarta, Sabtu (20/4).
Dikutip bawaslu.go.id, Sabtu (20/4), meskipun sudah ada pengawas dari jajaran Bawaslu, sambung Abhan, namun pihaknya berharap alangkah baiknya peserta pemilu menyiapkan saksi.
Menurutnya, kehadiran saksi di lokasi rekapitulasi sangat penting. Sebab, tambah Abhan, jika nanti ada saksi yang menyatakan keberatan, maka bisa diselesaikan pada level paling bawah. Sehingga tidak menunda persoalan sampai di tingkat atas.
“Kalau ada catatan keberatan atau pun masukan, koreksi, dugaan pelanggaran, bisa segera menyampaikan kepada jajaran kami. Nanti akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan kami,” ujar mantan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah itu.
Dia juga menambahkan, bahwa proses rekapitulasi bukanlah pekerjaan yang mudah. Membutuhkan akurasi dalam melakukan input data. Juga membutuhkan waktu yang cukup panjang. Petugas rekap, jelasnya, bekerja non stop setiap hari, mulai pukul 08.00 sampai 00.00 waktu setempat.
Untuk itu, Abhan mengajak semua pihak untuk mendoakan jajaran PPK semoga diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugasnya. “Mari kita awasi bersama proses rekapitulasi ini sampai selesai,” pungkasnya.
Berita: Sigit | Foto: Istimewa