Peringati HPN 2021, Pemprov DKI Jakarta Fasilitasi Webinar dan Konvensi Nasional Media Massa
Jakarta |
Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta memfasilitasi pelaksanaan empat webinar dan Konvensi Nasional Media Massa, dengan tema ‘Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi, Pers Sebagai Akselerator Perubahan’.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kadiskominfotik) Provinsi DKI Jakarta Atika Nur Rahmania mengatakan, kegiatan HPN 2021 tersebut ditujukan sebagai ajang silahturahmi dan penyatuan pemikiran untuk kemajuan pers di Indonesia.
Menurut Arika, rangkaian kegiatan HPN 2021 sejatinya telah dilaksanakan sejak 20 Januari 2021 secara virtual dengan pelaksanaan kegiatan webinar dan sosialisasi kegiatan. Sementara puncak acara dilaksanakan pada tanggal 6-9 Februari 2021 di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Resort, Ancol, Jakarta Utara.
“Kegiatan HPN ini dilaksanakan secara virtual di masing-masing daerah, namun panitia HPN dan Pengurus PWI Pusat hadir langsung di Ancol pada pelaksanaan webinar sampai dengan acara puncak, dengan menjalankan protokol kesehatan dan tes Swab Antigen sebelum acara. Nanti pada acara puncak tanggal 9 Februari, Pak Presiden RI juga hadir secara virtual,” terang Atika, Sabtu (6/2).
Diharapkan oleh Atika hadirnya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman mengenai dunia komunikasi dan pers nasional masa kini.
Selain itu, penguatan sinergi kemitraan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan institusi media massa, lembaga-lembaga kehumasan, pemerintah pusat, pemerintah daerah dan non pemerintah, serta kelompok masyarakat lainnya juga sangat dibutuhkan.
Adapun rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan pada Sabtu (6/2) adalah Webinar Adinegoro, yaitu webinar yang diselenggarakan dalam rangkaian Penghargaan Jurnalistik Anugerah Adinegoro.
Rencananya akan dihadiri oleh para pemenang penghargaan dari enam kategori yaitu Kategori Cetak, Siber, Televisi, Radio, Foto, dan Karikatur beserta para juri.
Kemudian disusul Webinar Literasi Digital membahas mengenai Pemanfaatan TIK dalam Penanganan Covid-19 menghadirkan narasumber Kepala UP JSC, Pengurus PWI, Editor in Chief Tempo, dan Founder Channel Kok Bisa.
Selanjutnya pada hari Minggu (7/2) acara digelar Webinar Percepatan Ekonomi Sosial membahas Prioritas Percepatan Pemulihan Ekonomi dengan menghadirkan narasumber Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara kementerian Keuangan (Kemenkeu) Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Pemimpin Redaksi Infobanknews.com, dan Anggota Dewan Pers.
Kemudian dilanjutkan acara Webinar Industri Kreatif membahas mengenai Industri Kreatif di Masa Pandemi yang diselenggarakan pada tanggal 7 Februari dengan menghadirkan narasumber dari PWI dan pelaku industri kreatif yaitu Founder Ikat Indonesia, Ketua IKAPI Jakarta, dan Program Director Katapel.id.
Pada hari ke tiga, yaitu Senin (8/2) diadakan acara Konvensi Nasional Media Massa dengan pembicara Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Pimpinan Dewan Pers dan PWI, Perwakilan Pimpinan Media Massa, dan Perwakilan Pimpinan Daerah.
Di acara Puncak, yaitu Selasa (9/2), akan dihadiri oleh Presiden RI secara daring dari Istana , didampingi oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ketua Dewan Pers, dan Ketua PWI Pusat.
Dalam Acara Puncak ini akan dilakukan penyerahan Penghargaan di bidang Pers, diantaranya Penghargaan Anugerah Adinegoro, Penghargaan Anugerah Kebudayaan, Penghargaan Pena Mas, Penghargaan BNPB/Satgas Covid-19, dan Penghargaan Menkes.
Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan insan pers ke depannya dapat terus berkolaborasi dengan pemerintah dan membantu masyarakat memahami kebijakan maupun informasi yang ada. Sehingga, tercipta kemitraan yang lebih baik melalui pemberitaan-pemberitaan yang menjunjung tinggi prinsip elemen dan etika jurnalistik serta disiplin verifikasi.
“Khusus terkait dengan pandemi saat ini, kami berharap fungsi kontrol tersebut juga diberlakukan. Tentu, untuk pencegahan disinformasi dan hoaks atau berita palsu tentang Covid-19 dan juga mendorong masyarakat agar terus menaati anjuran-anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan,” pungkas Atika.
Berita: Mh | Foto: Ist.