Pengamat Sayangkan Adanya Pelajar Papua Dapat Beasiswa Malah Berpolitik Praktis
Jakarta |
Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua memiliki dampak positif bagi Propinsi Papua dan Papua Barat. Pembangunan secara umum sangat signifikan salah satunya Pendidikan. Hanya saja, dalam pendidikan perlu mendapatkan perhatian.
Seperti yang diungkapkan Pemerhati Papua dan Politik Internasional Prof Imron Cotan, yang menyayangkan adanya kelompok pelajar Papua atau Papua Barat terlalu intens dalam multiple praktis.
Ia mencontohkan Angkatan Muda Papua ikut berdemonstrasi di Surabaya, Wamena, Jayapura di Kota-kota bukan konsentrasi belajar diberikan pemerintah atau masing-masing Pemda.
“Kita sangat menyayangkan adanya Papua yang satunya justru terlibat politik praktis seolah-olah Papua dan Papua Barat bukan dari NKRI. Seharusnya, mereka kan konsentrasi dalam belajar,” ujarnya, usai menjadi narasumber Webinar Moya Discussion Group: Unity In Diversity “Manfaat Otsus Bagi Pendidikan & Pengembangan Pemuda Papua, Jumat (6/11).
Dirinya berharap agar dana yang diberikan Pemerintah digunakan untuk belajar dengan baik. Meski begitu, sejumlah beasiswa melalui Kementerian Dikti dengan program beasiswa Adik Papua yang terkontrol dengan baik.
Disebutkan oleh Imron bahwa yang perlu mendapatkan pengawasan itu adalah pemberian beasiswa dari dana Otsus yang dikendali dari Pemda.
“Dana Otsus itu, entah seleksi pemberian pelajar Papua tepat sasaran. Sebab, sebagian ada yang belum terima, bahkan putuskan untuk pulang kembali,”paparnya.
Imron juga menegaskan, bahwa untuk dana dalam bidang pendidikan sangat memadai. Hanya saja, lanjutnya, distribusi perlu dipastikan tepat sasaran terutama aspek pengawasan. Ia berharap untuk tahun anggaran 2021 dimulai lagi distribusi anggaran bagi empat sektor pembangunan.
“Mari kita siapkan generasi Papua dengan SDM yang mumpuni. Kalau tidak gunakan anggaran sesuai tujuan, maka tidak akan sampai yang diharapkan. Sebab, tantangan ke depan semakin berat. Dengan SDM yang baik akan turut serta memajukan dan membangun Papua,” paparnya.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021 (RAPBN 2021), Pemerintah menetapkan dana otsus Propinsi Papua dan Papua Barat sebesar Rp 7,8 triliun.
Selain dana otsus, juga terdapat alokasi Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp 4,3 triliun untuk mempercepat penyediaan infrastruktur kedua Propinsi tersebut. Sejak 2002, dana otsus yang untuk Papua dan Papua Barat sudah mencapai Rp 126,99 triliun. Pemberian dana otonomi khusus sebesar itu jelas berkontribusi signifikan bagi penerimaan Daerah.
Pada Webinar Moya Discussion Group: Unity In Diversity “Manfaat Otsus Bagi Pendidikan & Pengembangan Pemuda Papua, selain Prof Imron Cotan juga menampilkan beberapa narasumber diantaranya adalah Tokoh Intelektual Papua Moksen Idris Sirfefa, Direktur Institute Kalaway Muda Nanny Uswanas, Tokoh Pemuda Ali Kabiay, dan Moderator LHKI PP Muhammadiyah Herry Sucipto.
Berita: Red | Foto: Istimewa