Pemprov Bali dan Denpasar Raya Sepakati PSEL, Langkah Strategis Atasi Krisis Sampah
Denpasar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar resmi menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Senin (13/4), sebagai langkah strategis menjawab persoalan sampah yang kian kompleks.
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara. Ketiganya menjadi representasi utama kawasan Denpasar Raya dalam upaya menghadirkan solusi pengelolaan sampah terpadu.
Langkah ini diambil di tengah meningkatnya tekanan pengelolaan sampah di Bali, terutama sejak pembatasan operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung. Kondisi tersebut sempat memicu fenomena pembakaran liar dan pembuangan sampah ke sungai, yang memperparah ancaman terhadap lingkungan.
Selain persoalan teknis, pengelolaan sampah di Bali juga menghadapi tantangan sosial dan budaya, termasuk penolakan masyarakat terhadap sejumlah solusi sementara seperti pembangunan sentra kompos. Situasi ini menempatkan Bali dalam kondisi darurat pengelolaan sampah, yang berpotensi mengganggu citra sebagai destinasi pariwisata dunia.
Melalui proyek PSEL Denpasar Raya, pemerintah menghadirkan solusi jangka panjang berbasis teknologi ramah lingkungan. Fasilitas ini dirancang untuk mengolah sampah menjadi energi listrik dengan standar teknologi modern yang diklaim mampu meminimalkan emisi serta limbah turunan.
Perjanjian kerja sama ini mencakup penyiapan dan penyediaan infrastruktur pendukung sebagai fondasi utama pembangunan PSEL. Proyek tersebut ditargetkan memasuki tahap groundbreaking pada pertengahan 2026, setelah sebelumnya sempat menghadapi kendala, termasuk terbatasnya minat investor.
Dengan adanya kesepakatan resmi lintas daerah, realisasi proyek dinilai semakin terbuka. Pemerintah daerah pun menegaskan komitmen untuk tidak tinggal diam dalam menghadapi krisis sampah yang telah menjadi perhatian publik.
Pendekatan kolaboratif antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci dalam mendorong percepatan implementasi. Sinergi ini diharapkan mampu menghasilkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Meski demikian, tantangan ke depan masih mencakup aspek implementasi, pengawasan, serta penerimaan masyarakat terhadap teknologi pengolahan sampah modern. Pemerintah menilai keberhasilan proyek ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi kebijakan dan partisipasi publik.
PSEL Denpasar Raya diharapkan tidak hanya menjadi solusi atas persoalan sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa energi listrik yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan daerah.
Dengan langkah ini, Bali mulai menata ulang sistem pengelolaan lingkungannya menuju model yang lebih modern, sekaligus menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan pertumbuhan pariwisata. (Gate 13/Foto: Ist.)

