Menuju WBK dan WBBM, Kejari Depok Studi Tiru ke Badiklat Kejaksaan RI
Jakarta |
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Depok Yudi Triadi beserta jajaran para Kepala Seksi (Kasi) melakukan kunjungan studi tiru ke Badan Diklat (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia di Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).
Kunjungan tersebut dalam rangka persiapan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dipilihnya Badiklat Kejaksaan RI sebagai lokasi kunjungan, karena merupakan instansi yang telah memperoleh predikat WBK dan WBBM dari Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di tahun 2019.
Dilansir laman pji.kejaksaan.go.id, rombongan Kejari Depok setibanya dilokasi sekitar pukul 10.00 WIB langsung diterima oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kaban Diklat) Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi, di ruang Comad Center.
Pada kesempatan itu, Kabandiklat Setia Untung yang juga selaku Ketua Umum PJI (Persatuan Jaksa Indonesia) dalam paparannya menyampaikan, bahwa startegi dalam membangun Wilayah Bebas dari Korupsi adalah melakukan perubahan pola pikir serta konsisten.
“Jangan pernah lelah dalam melakukan perubahan untuk mewujutkan Wilayah Bebas dari Korupsi,” ujar Setia Untung yang juga didampingi jajarannya.
Ditegaskan juga oleh Kabandiklat Untung, bahwa syarat-syarat minimal yang harus dipenuhi dalam membangun Satuan Kerja (Satker) menuju WBK yang paling utama adalah membangun manajemen perubahan, penguatan ketatalaksana, penataan manajemen sdm, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan.
Sementara itu Kajari Depok Yudi Triadi menyampaikan, bahwa kunjungan pihaknya dilakukan untuk melihat secara langsung proses membangun WBK dan WBBM yang berhasil diraih oleh Badiklat Kejaksaan RI.
Terakhir menurut kunjungan, Yudi Triadi beserta jajaran juga mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan dukungan pihak Badiklat Kejaksaan RI kepada Kejari Depok untuk menuju Zona Integritas WBK dan WBBM.
Berita: Mh | Foto: Istimewa