Sosok

Mendagri Tunjuk Wagub Isdianto Sebagai Plt Gubernur Kepri

Jakarta |
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menunjuk Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri selanjutnya.

Penunjukan Isdianto selaku Plt Gubernur berdasarkan Surat Keputusan Nomor 121.21/6344/Sekjen tertanggal 12 Juli tahun 2019 yang ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo, dan diserahkan oleh Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo, di Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat, Sabtu (13/7).

Isdianto menggantikan Gubernur sebelumnya Nurdin Basirun yang ditetakan sebagai tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu,

Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo mengatakan sanksi terhadap kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi seharusnya membuat efek jera. Tak hanya itu program pencegahan juga terus dilakukan, namun kembali pada integritas masing-masing kepala daerah.

Menurut Hadi, upaya pencegahan sudah terus dilakukan. Semuanya tahu ada hal yang dilarang, namun jika masih dilanggar itu sudah di luar kemampuan pihaknya. “Sanksi sudah ada juga, kepala daerah kalau sudah ditangkap KPK harusnya jera tapi mungkin tergantung individu dan integritasnya,” tukasnya.

Disahkannya Isdianto selaku Plt Gubernur Kepri guna memastikan dan menjaga keberlangsungan roda pemerintahan di provinis yang terkenal dengan wisata baharinya itu.

Berita: Sigit | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.