Lewat Kearifan Lokal, Bali Terdepan dalam Pelestarian Alam
Denpasar |
Pelestarian alam berbasis kearifan lokal masyarakat Bali dapat terlihat diantaranya melalui konsep Tri Hita Karana, Tri Mandala, terasering, subak, dan Nista Mandala. Semua konsep tersebut mengarah pada pemanfaatan ruang wilayah secara berkeadilan, dengan pengawasan yang baik sehingga tercipta harmoni antara pemanfaatan dan upaya-upaya pelestarian.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat menghadiri pentas seni-ekologis bertajuk ’Nuwur Kukuwung Ranu’, yang digelar di Pura Segara Danu, Batur, Bangli, Bali, Sabtu (14/5).
“Semua elemen di Bali, telah secara nyata menyuguhkan percontohan tata kelola bentang alam (landscape management) dengan tingkat harmoni yang selalu terjaga. Menjadi percontohan penting untuk tata kelola bentang alam di wilayah tanah air Indonesia,” ujarnya.
Mengemas upaya pemeliharaan dan pemulihan lingkungan, khususnya di kawasan Danau Batur, dengan pentas seni budaya dan pameran maupun festival, dinilai Siti sebagai langkah yang strategis.
Hal ini juga relevan karena bentang alam Indonesia memiliki keragaman yang tinggi, dan dalam pengelolaannya menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama.
“Oleh karenanya pendekatan budaya, seni dan festival saat ini sangat relevan. Apalagi sudah sangat dipahami bahwa struktur sosial dan budaya Bali mampu berperan sebagai instrumen pengawasan dan kontrol, sehingga disharmoni antara pemanfaatan dan konservasi dapat ditekan seminimal mungkin,” tuturnya.
Lebih lanjut, Menteri Siti mengungkapkan Bali juga bisa menjadi contoh dalam aktualisasi sustainable development dan implementasi Paris Agreement.
Selama 4 tahun hingga 2019, KLHK merekam hari Nyepi Bali yang berhasil menurunkan emisi karbon rata-rata sekitar 12-14 ribu ton CO2 ekuivalen dalam sehari.
“Bali menempatkan posisinya sebagai leading by example dalam penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan,” terangnya, dilansir Humas KLHK, Minggu (15/5).
Pentas seni ’Nuwur Kukuwung Ranu’ disajikan Yayasan Puri Kauhan Ubud bekerja sama dengan Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, dengan tujuan sebagai jalan penghormatan dan pemuliaan atas keindahan Danau Batur yang menghidupi Pulau Bali. Selain itu, penyelenggaraan event seperti ini diharapkan dapat mengungkit geliat pariwisata di Bali.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Sandiaga Uno yang juga hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan penyelenggaraan event ini sejalan dengan visi Kemenparekraf yang mengusung pariwisata berkelanjutan.
“Penyelenggaraan event ini luar biasa. Event-event seperti ini dapat menjadi lokomotif penggerak ekonomi masyarakat, membantu peluang usaha dan kerja,” ucapnya.
Pagelaran ini merupakan rangkaian program Sastra Saraswati Sewana 2022 ’Toya Uriping Bhuwana Usadhaning Sangaskara’ atau Air Sumber Kehidupan dan Penyembuh Peradaban.
Selain pertunjukan seni, ditampilkan juga pameran program pelestarian Danau Batur yang dibuka sejak tanggal 13 Mei 2022. Pertunjukan seni juga diperlihatkan oleh tujuh pelukis Bali yang melakukan Live Painting.
Koordinator Kantor Staf Presiden sekaligus Ketua Yayasan Puri Kauhan Ubud AAGN Ari Dwipayana mengatakan, bahwa gelaran ini merupakan bagian dari kampanye untuk pelestarian alam dengan sentuhan seni.
“Pentas Nuwur Kukuwung Ranu merupakan satu langkah edukatif yang dihadirkan untuk menggugah kesadaran kolektif manusia dalam menjaga lingkungan, khususnya pelestarian air,” tuturnya.
Dirinya juga mengajak semua pihak untuk melakukan upaya konservasi air yang komprehensif, khususnya di Danau Batur. Aksi kolektif untuk penanaman pohon dan perlindungan mata air dari berbagai pencemaran wajib dilakukan secara masif.
”Gerakan ini harus saling memperkuat dengan penggunaan instrumen regulatif dan penerapan law enforcement secara konsisten untuk melindungi, menyelamatkan, dan mengkonservasi lingkungan,” pungkas AAGN Ari Dwipayana.
Hal ini pun mendapat dukungan dari Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) yang mengatakan kebijakan pelestarian alam di Bali telah dituangkan dalam produk hukum berupa peraturan Gubernur (Pergub) hingga peraturan daerah (Perda).
Berbagai kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam rangka menjaga dan memperbaiki kelestarian alam, bersumber dari kearifan lokal.
Berita: Red | Foto: Istimewa