KPU Bali Gelar Rapat Pleno, Koster-Ace Peroleh 57,68 Persen Suara
Denpasar |
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) melaksanakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Provinsi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali Tahun 2018.
Rapat Pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi dilaksanakan di ruang rapat KPU Bali dan mengundang jajaran Bawaslu Bali, Minggu (8/7) dengan menghadirkan saksi pasangan Calon dan Ketua KPU Kabupaten/Kota se Bali.
Dilansir laman bali.kpu.go.id, Minggu (8/7), dalam rapat hari itu masing-masing KPU Kabupaten/Kota membuka kotak suara hasil rekapitulasi di tingkat Kabupaten untuk mengambil Berita Acara Rekapitulasi (Formulir DB-KWK) dan Sertifikat Hasil Rekapitulasi (Formulir DB1 KWK).
Formulir tersebut kemudian dibacakan secara bergantian oleh seluruh Anggota KPU Bali yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara (Model DC-KWK) beserta Serifikat Hasil Rekapitulasi (Model DC1-KWK).
Berdasarkan penjumlahan dari seluruh Kabupaten/Kota yang dituangkan dalam Seritifkat Hasil Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, Pasangan Calon Nomor Urut 1 Wayan Koster dan Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) memperoleh suara sebanyak 1.213.075 suara atau 57,68 persen.
Sedangkan Pasangan Calon Nomor Urut 2, yaitu Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) memperoleh sebanyak 889.930 suara atau 42,32 persen.
Tahapan selanjutnya adalah Penetapan Pasangan Calon Terpilih, yang dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan bahwa tidak ada Perselisihan Hasil Pemilihan dalam pelaksanaan Pilgub Bali Tahun 2018.
Sebelumnya KPU Bali menggelar rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota dilaksanakan pada tanggal 5 dan 6 Juli 2018.
Beberapa pihak yang diundang dalam rapat pleno, diantaranya jajaran Bawaslu Bali, Saksi Pasangan Calon dan Ketua KPU Kabupaten/Kota se Bali.
Disamping itu, KPU Bali juga mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Bali, KI Bali, KPID Bali, Ombudsman Perwakilan Bali, Kesbangpol Provinsi Bali, Tim dan LO dari masing-masing pasangan calon serta instansi terkait lainnya.
Berita: Sigit | Foto: Istimewa/Hupmas KPU Bali