KLHK Latih 57 Polhut Terbaik Jadi SPORC
Jakarta |
Sebanyak 57 anggota Polisi Kehutanan (Polhut) akan menjalani pendidikan khusus untuk bergabung dalam Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC).
Jumlah 57 Polhut tersebut terdiri dari 49 laki-laki dan 8 perempuan, mereka akan menjalani latihan di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa), Sukabumi Jawa Barat, selama 45 hari.
Saat ini jumlah Brigade SPORC berjumlah 16 brigade dengan total personil 499 yang ditempatkan pada Brigade SPORC di seluruh indonesia.
Seluruh brigade tersebut telah berperan aktif dalam penanggulangan dan penanganan kasus-kasus tindak kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan seperti penanganan illegal logging, perdagangan illegal tumbuhan dan satwa liar dilindungi, perambahan hutan, dan sebagainya.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Rasio Ridho Sani membuka dan meresmikan pendidikan dan pelatihan SPORC tahun 2021 di Lemdiklat Setukpa Polri (28/02/2021).
Selaku inspektur upacara, ia mengamanatkan kepada para Polhut untuk senantiasa menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.
“Saudara-saudara adalah orang-orang terpilih, setelah melalui sistem seleksi yang ketat dan kami yakin kami tidak salah memilih saudara-saudara,” ujar Rasio Ridho Sani, dalam siaran pers yang dirilis Jumat (29/10).
Rasio mengungkapkan bahwa sebagaimana disampaikan oleh Ibu Menteri LHK dalam berbagai kesempatan, bahwa SPORC adalah merupakan ujung tombak penegakan hukum LHK, maka SPORC harus mampu menjawab semua dinamika permasalahan dan tantangan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.
”Di masa depan, SPORC akan menghadapi tantangan perkembangan jaman terutama kemajuan industri dimana laju kecepatan informasi dan teknologi akan semakin cepat dan akan mendorong kejahatan kehutanan menjadi semakin rumit,” katanya.
Oleh karena itu Rasio Ridho Sani berharap dukungan pihak SETUKPA dalam penyelenggaraan pelatihan SPORC angkatan ke IV ini dapat membantu membentuk SPORC hebat, yang memiliki kemampuan fisik, intelektual dan mental yang mumpuni, mampu bertindak cepat, tepat, akurat, dan memiliki jiwa korsa komando yang kuat.
”Serta kokoh berdiri diatas landasan nilai nilai penegakan hukum LHK, yaitu memiliki integritas, profesional, peduli dan responsif,” tandasnya.
Salah satu Polhut perempuan yang mengikuti pendidikan dan pelatihan SPORC tahun ini, Sinta Dwi Puspitasari yang merupakan ASN Polhut KLHK tahun 2019.
Sinta mengungkapkan bahwa dirinya bangga dapat lolos seleksi dan mengikuti pelatihan untuk masuk ke dalam SPORC dan berjuang dengan para seniornya.
“Kami selaku peserta didik SPORC tahun 2021 berharap nantinya dapat membantu upaya penegakan hukum dalam hal kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan,” imbuhnya.
SPORC terbentuk pada tanggal 4 Januari 2005 dengan maksud sebagai satuan pasukan khusus yang handal, profesional, yang mempunyai mobilitas tinggi dalam penanganan gangguan keamanan hutan.
Tingginya kepercayaan dan meningkatnya harapan publik terhadap SPORC menjadi motivasi yang kuat bagi KLHK untuk selalu meningkatkan kapasitas dan kinerja SPORC dalam penegakan hukum di bidang lingkungan hidup kehutanan.
Berita: Mh | Foto: Ist.