Kementerian ATR/BPN Tambah Formasi Jabatan Fungsional Penata Ruang Ahli Utama
Jakarta |
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menambah formasi Jabatan Fungsional Penata Ruang Ahli Utama.
Hal ini merupakan upaya Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat pekerjaan tata ruang dan pertanahan, termasuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh Indonesia.
Untuk itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto melantik Andi Tenrisau sebagai Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Jumat (23/9).
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa saat ini sudah terisi empat formasi Jabatan Fungsional Penata Ruang Ahli Utama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Tentu formasi Jabatan Fungsional ini menjadi kekuatan yang bagus, di mana tantangan terbesar kita adalah percepatan RDTR yang ada di Indonesia untuk dapat dilakukan sebaik mungkin. Tentunya dengan koordinasi dengan Ditjen (Direktorat Jenderal, red) teknis, seluruh jajarannya, pengendalian, tata ruang, dan lainnya,” ujar Himawan Arief Sugoto.
Sekjen Kementerian ATR/BPN menilai, Andi Tenrisau yang memiliki pengalaman menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN berkompeten untuk mengemban Jabatan Fungsional ini.
“Kami mengucapkan selamat kepada Pak Andi Tenrisau. Beliau sebagai kader yang sangat mumpuni, yang telah melalui sebuah proses yang sangat profesional, berkarier, serta uji kompetensi beliau sebagai ahli penata ruang,” ungkapnya.
Himawan Arief Sugoto memastikan bahwa pengangkatan Andi Tenrisau sebagai Pejabat Fungsional sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN telah mendapat persetujuan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto.
“Ini suatu bentuk sikap profesional yang dilakukan oleh Saudara Andi Tenrisau, sehingga diberikan kepercayaan oleh pimpinan untuk terus berkontribusi hingga waktu yang akan datang,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, ia menerangkan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki tantangan untuk melaksanakan merit sistem, di mana organisasi harus terus tumbuh dan menunjukkan kinerja yang baik.
Sesuai visi dan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi), dengan adanya Jabatan Fungsional ini, Himawan Arief Sugoto berharap dapat mewujudkan Kementerian ATR/BPN sebagai institusi pertanahan dan tata ruang dengan kinerja yang sangat baik.
“Mari kita kerja untuk membangun institusi kita menjadi lebih baik di masa mendatang. Sekali lagi selamat Pak Andi Tenrisau atas pelantikan ini dan jalankan pekerjaan dengan baik, maka akan mendatangkan manfaat bagi kita semua,” pungkas Himawan Arief Sugoto.
Turut hadir dalam pelantikan Jabatan Fungsional Penata Ruang Ahli Utama ini, beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta Pejabat Fungsional di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Berita: Red | Foto: Ist.