July 27, 2024

Jangan Dibangun Villa, Gubernur Koster Minta Bupati Jaga Wilayah Sentra Garam

Denpasar |
Gubernur Koster melakukan penyerahan Kredit Mesari pada klaster pangan Bank BPD Bali, di Amed, Purwakerthi, Karangasem, Bali, Kamis (27/10).

Pemberian kredit tersebut guna mendukung penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal, serta Surat Edaran Gubernur Nomer 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali.

Pada kesempatan itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengucapkan terimakasih kepada Direktur Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma yang telah membantu para pelaku usaha garam tradisional lokal Bali dengan bantuan modal Rp 10 juta.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali menegaskan bagaimana pentingnya harus mensyukuri apa yang ada di alam Bali yang dianugerahi oleh Hyang Pencipta. Disebutkannya, ini adalah prinsip nomor satu dalam Ekonomi Kerthi Bali.

“Apa yang ada, apa yang tumbuh, itu dipakai, dan ini yang diajarkan oleh leluhur Kita,” ujarnya seraya menambahkan disini ada garam yang sudah tumbuh sejak jaman dahulu.

Menurut Koster, agar pelaku atau para petani garam ini pada khususnya terorganisir, diharapkan bisa membentuk lembaga seperti Koperasi UMKM.

Termasuk kedepannya perlu difasilitasi pendampingan untuk produksi garamnya, dan harus orang yang mengerti dicari untuk mendampinginya.

“Di Buleleng ada Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan di Dusun Gondol, Gerokgak bisa didatangkan untuk mengedukasi, atau bisa menggunakan ahli dari Unud ataupun Undiksha yang memiliki program studi kelautan. Supaya ilmunya itu diterapkan di masyarakat,” tuturnya.

Menurut sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster dengan tegas menyatakan untuk meningkatkan pasar produksi, ketika permintaan sudah meningkat. Dirinya meminta Bupati harus menjaga, melindungi sentra-sentra garam di pesisir pantai. Jangan didesak oleh bangunan-bangunan disekelilingnya.

“Di wilayah-wilayah sentra garam, batasi perijinan untuk pembangunan di luar itu, supaya produksi garam berkembang. Jangan juga dibangun villa di wilayah sentra garam, nanti lama kelamaan mati sentra garam Kita,” imbuhnya.

Dalam acara tersebut Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Karangasem Gede Dana dan Direktur Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama Bank BPD Bali dengan Koperasi Pemasaran MPIG Garam Amed Bali yang ditandatangani oleh Kepala Cabang Bank BPD Bali Karangasem dengan Ketua Kelompok MPIG Garam Amed Bali.

Kemudian dilanjutkan dengan acara penyerahan Bantuan Kemitraan Pengolahan Garam Tradisional dan Program Mesari dari Bank BPD Bali yang diberikan secara langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster kepada Kelompok MPIG Garam Amed, Kelompok Segara Nadi Pakurenan 1 Tianyar, Kelompok Segara Nadi Pakurenan 2 Tianyar, Kelompok Segara Nadi Pakurenan 3 Tianyar, Kelompok Segara Nadi Pakurenan 4 Tianyar, Kelompok Segara Lestari 2 Yeh Malet, Kelompok Surya Kencana Bahari Yeh Malet, Kelompok Garam Tejakula, Buleleng, Kelompok Garam Kusamba, dan Kelompok Tunas Mekar Klungkung.

Berita: Gate 13 | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.