Hukum

Kasus Korupsi Kemendikbud Pertamina dan Sritex, 13 Saksi Diperiksa Kejagung

Jakarta – Kejaksaan Agung memeriksa 13 orang saksi pada Senin (16/6), dalam tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi berbeda yang melibatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), PT Pertamina (Persero), dan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam masing-masing perkara.

Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Dalam perkara dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019 hingga 2022, Kejagung memeriksa tiga orang saksi, yakni:

  1. BH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Sekolah Dasar tahun anggaran 2020,
  2. PDP selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama tahun 2020, dan
  3. ASZ selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama tahun anggaran 2020.
  4. Ketiganya diperiksa untuk mengungkap peran masing-masing dalam proses pengadaan dan implementasi program digitalisasi pendidikan yang diduga merugikan keuangan negara.

Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

Sementara itu, dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023, Kejagung memeriksa tujuh orang saksi, antara lain:

  1. JRN selaku Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina,
  2. MK selaku Direktur Pemasaran Ritel dan Direktur PT Pertamina Patra Niaga,
  3. ZAS selaku Manager Product Operation PT Pertamina,
  4. AS selaku Direktur Keuangan PT Pertamina,
  5. HAS selaku VP Crude Operation PT Pertamina tahun 2023,
  6. AS selaku Manager Operation Support PT Pertamina, dan
  7. KMS selaku VP Strategic Planning & BD Shipping.
  8. Pemeriksaan ini dilakukan terkait penyidikan atas nama tersangka YF dan pihak lain. Dugaan korupsi ini menyangkut tata niaga minyak mentah yang berdampak pada keuangan dan operasional perusahaan negara tersebut.

Kredit Bermasalah Sritex

Dalam kasus ketiga, Kejagung turut memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit dari beberapa bank daerah kepada PT Sritex dan entitas anak usahanya. Saksi-saksi yang diperiksa yakni:

  1. RR selaku Relationship Manager Pembiayaan LPEI tahun 2012 dan pegawai Divisi Pembiayaan tahun 2017,
  2. AS selaku Staf Keuangan PT Sritex, dan
  3. SL selaku Pejabat CRM serta Kepala Divisi ARK Bank BRI yang menjabat sebagai penandatangan fasilitas kredit pada tahun 2012.
  4. Kasus ini berkaitan dengan pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex, yang diduga bermasalah secara administratif maupun hukum. Pemeriksaan dilakukan atas nama tersangka ISL dan kawan-kawan.

Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pemeriksaan para saksi dari ketiga perkara ini akan terus berlanjut guna mendalami peran para pihak yang terlibat dan mempercepat proses hukum. (Gate 13/Foto: Ist./Puspenkum)


Discover more from sandimerahputih.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Discover more from sandimerahputih.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading