Peristiwa

Kantor Gubernur Bali Terbakar, Berkas Dipastikan Aman

Denpasar |
Gedung Unit V Kantor Gubernur Bali mengalami kebakaran, belum lama usai acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada Bali 2018 di Gedung Wisma Sabha di lingkungan perkantorkan Pemprov Bali, Selasa (13/2).

Bangunan lantai 2 yang kesehariannya difungsikan sebagai Sekretariat Biro Hukum dan HAM Provinsi Bali terbakar sekitar pukul 17.30 waktu setempat, dan diduga sumber kemunculan api.

Tidak hanya itu, api juga sempat merembet ke lantai 3 sehingga mengakibatkan kantor Sekretariat Biro Pemerintahan Setda Provinsi Bali itu ikut hangus terbakar.

Bahan yang mudah terbakar seperti kertas, meja dan kursi menjadi faktor penyebab api mudah menyebar dan menghabiskan isi bangunan.

Sebanyak 8 unit mobil pemadam kebakaran secepatnya dikerahkan untuk memadamkan api. Belasan petugas pemadam kebakaran terus berjuang sampai api berhasil dipadamkan.

Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika beserta Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta tampak berada di lokasi kebakaran dan ikut memantau proses pemadaman api.

Pastika mengatakan belum tahu pasti penyebab kebakaran. Namun orang nomor satu di Bali itu memastikan untuk arsip-arsip penting sudah diamankan.

“Arsip-arsip penting sudah disimpan di gedung berbeda. Soft copynya sudah diamankan,” ujarnya.

Dijelaskan oleh Gubernur Pastika, perihal usia bangunan yang sudah terbilang cukup tua. “Dibangun sekitar tahun 1978,” jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya kejadian tersebut berarti sudah waktunya bangunan yang terletak di kompleks kantor Gubernur Bali itu untuk diperbarui.

Berita: Sigit | Foto: Istimewa/Sigit

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.