Hindari Spekulasi, Polri Terus Perkuat Pembuktian Ilmiah Kasus Brigadir J
Jakarta |
Kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, terus bermunculan spekulasi-spekulasi yang kebenarannya belum tentu bisa dipertanggung jawabkan.
Kadiv Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, guna menghindari hal tersebut Polri terus memperkuat proses pembuktian ilmiah dalam mengusut kasus tersebut.
Untuk mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus gabungan internal dan eksternal.
“Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan,” ujarnya, kepada awak media di Jakarta, Minggu (17/7).
Dilansir portal humas.polri.go.id, Senin (18/7), Dedi mengatakan proses pembuktian ilmiah yang dilakukan oleh jajaran kepolisian dengan melibatkan kedokteran forensik dengan terus berupaya merampungkan hasil autopsi.
”Laboratorium forensik tengah melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong dan senjata api dalam peristiwa itu. Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, Handphone dan lainnya,” papar Dedi.
Secara paralel, sambungnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksan ke sejumlah saksi-saksi dan memberikan asistensi ke tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya berharap dari keseluruhan proses pembuktian ilmiah, fakta yang sebenarnya akan terungkap.
Kadiv Humas Polri itu menambahkan, nantinya Polri akan menyampaikan secara objektif dan transparan kepada masyarakat terkait dengan penanganan perkara ini. Dirinya meminta semua pihak untuk bersabar dan menunggu hasil dari kerja tim.
“Jadi nanti hasilnya akan sangat jelas dan komprehensif karena bukti yang bicara secara ilmiah dan ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi-saksi,” imbuh Dedi.
Berita: Red | Foto: Ilustrasi/Ist./Divisi Humas Polri