Politik

Cepat Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat, Pemprov Bali Diapresiasi Tim Monitoring SP4N LAPOR

Denpasar |
Dinilai cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mendapat apresiasi dari tim monitoring yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), United Nations Development Programme (UNDP) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan The Korea International Cooperation Agency (KOICA).

Hal itu terungkap pada kegiatan diskusi pelaksanaan SP4N-LAPOR di Provinsi Bali dalam rangka monitoring bersama KemenPAN-RB, UNDP dan KOICA yang terselenggara di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Madya Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Kamis (8/9).

Untuk diketahui UNDP dan KOICA adalah mitra kerja pemerintah dalam implementasi SP4N LAPOR.

Foto: Ist.

Sistem pengelolaan pengaduan ini dibentuk untuk menjamin hak masyarakat dalam mengadukan layanan publik. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dari manapun dan jenis keluhan apapun kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang.

Dilansir portal baliprov.go.id, Sabtu (10/9), apresiasi atas cepatnya tindak lanjut Pemprov Bali terhadap pengaduan masyarakat melalui SP4N LAPOR disampaikan Asisten Deputi Bidang Transformasi Digital Pelayanan Publik KemenPAN-RB Yanuar Ahmad.

Dalam catatannya, sejak tahun 2020, Pemprov Bali berhasil meraih capaian yang sangat baik dalam implementasi SP4N LAPOR.

Tahun 2020, Bali masuk dalam TOP 45 dalam kompetisi SP4N LAPOR. Lanjut di tahun 2021, berdasarkan hasil survei PrimaKelola IPB tentang tingkat kepuasan pengelolaan SP4N LAPOR, Pemprov Bali juga meraih peringkat tertinggi bersama Pemkab Badung.

Masih di tahun yang sama, Kemendagri juga melakukan penilaian dan Pemprov Bali berada di peringkat ke 2 nasional. Pada tahun ini, Pemprov Bali masuk TOP 30 pada kategori Instansi Pemerintah dalam kompetisi SP4N LAPOR.

Yang lebih memuaskan, Bali mencatat capaian 100 persen dalam menindaklanjuti pengaduan yang masuk. Yanuar berharap, ke depannya Bali dalam mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut dengan terobosan-terobosan baru.

Yanuar Ahmad menambahkan bahwa monitoring ini bertujuan mengetahui perkembangan dalam penerapan SP4N LAPOR di Daerah Bali. Karena Bali merupakan salah satu dari enam daerah yang telah menyatakan komitmen dalam optimalisasi penerapan SP4N LAPOR.

“Selain itu, kita juga ingin mengetahui isu krusial yang dihadapi Bali dalam penerapan SP4N LAPOR,” ucapnya.

Pada bagian lain, Yanuar juga menyinggung komitmen MenPAN-RB Azwar Anas yang baru saja dilantik. Menurut Yanuar, digitalisasi birokrasi menjadi fokus MenPAN-RB Azwar Anas. “Digitalisasi itu menyangkut tiga hal yaitu struktur, kompetensi dan budaya,” jelasnya.

Bicara soal digitalisasi, ia menyampaikan bahwa langkah membangun aplikasi pendukung bukan hal yang sulit. ”Yang lebih sulit adalah maintenance dan pengembangan untuk memenuhi tuntutan masyarakat,” pungkas Asisten Deputi Bidang Transformasi Digital Pelayanan Publik KemenPAN-RB Yanuar Ahmad.

Hal senada juga disampaikan Kepala Unit Democratic Governance and Property Reduction UNDP Siprianis Bate Soro.

Menurutnya, Pemprov Bali cukup menonjol dalam kinerja SP4N LAPOR. Terlebih, Gubernur Bali telah mengeluarkan Peraturan Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Provinsi.

Menurutnya, ini adalah langkah yang sangat baik dalam pengelolaan pengaduan publik. “Yang sudah bagus lanjutkan, yang belum mari kita evaluasi,” ungkapnya.

Pada bagian lain, Bate Soro menyinggung kecenderungan masyarakat yang lebih memilih media sosial dalam menyampaikan keluhan terhadap pelayanan publik. Padahal menurutnya hal itu kurang efektif karena belum tentu sampai pada instansi terkait.

Ia menyebut, kecepatan dalam menindaklanjuti pengaduan yang masuk melalui SP4N LAPOR akan sangat mempengaruhi ketertarikan masyarakat dalam memanfaatkan aplikasi ini. Untuk itu, ia mendorong pengembangan sistem pengaduan yang dapat meningkatkan efektifitas pengelolaan pengaduan publik.

Sementara itu, Deputy Country Director KOICA Indonesia Office So-Yeon Ahn menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam penguatan SP4N LAPOR merupakan bagian dari kerjasama pembangunan. Ia berharap program kemitraan ini dapat meningkatkan hubungan kerjasama antara Korea Selatan dan Indonesia.

Inspektur Daerah Provinsi Bali I Wayan Sugiada menyampaikan selamat datang kepada tim monitoring yang terdiri dari KemenPAN-RB, UNDP dan KOICA. Ia berharap, kegiatan ini mampu mendorong peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Pemprov Bali.

Pada kesempatan itu, Sugiada menegaskan komitmen Pemprov Bali dalam optimalisasi penggunaan SP4N LAPOR sebagai media penyaluran pengaduan masyarakat. Menurutnya hal ini sangat penting karena berkaitan dengan peningkatan kualitas layanan publik. “Motto kami bukan lagi one day service tapi quick service,” tandasnya.

Kegiatan monitoring menghadirkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang tupoksinya bersentuhan dengan layanan publik antara lain, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos), Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pariwisata (Dispar), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Berita: Gate 13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.