Pemerintah

Beroperasi 2024, RI-Jepang Sepakat Lanjutkan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

Jakarta |
Pemerintah Indonesia dan Jepang sepakat untuk menandatangani kelanjutan Proyek Peningkatan Kecepatan Kereta Api (KA) Jakarta-Surabaya atau Kereta Semi Cepat melalui penandatanganan Summary Record On The Java North Line Upgrading Project, di Jakarta, Selasa (24/9).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Minister of Economic Affairs Embassy of Japan Tadayuki Miyashita dan Dirjen Perkeretaapian Zulfikri. Turut menyaksikan penandatanganan tersebut, Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadjimulyono, Duta Besar Jepang Masafumi Ishi, dan Direktur Jembatan Bina Marga Iwan Jarkasih.

Summary Record merupakan rumusan yang berisi kesepakatan kedua belah pihak terkait beberapa hal teknis seperti lebar jalur, jenis konstruksi, sistem persinyalan, desain kecepatan dan jenis sarana perkeretaapian (rollingstock), tahapan Konstruksi, Sterilisasi Ruang Milik Jalur Kereta Api (Rumija) dengan pembangunan perlintasan tidak sebidang, baik berupa flyover, underpass dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), pemberdayaan industri kereta api nasional atau konten lokal (local content), serta skema pembiayaan proyek melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Rumusan tersebut sangat penting bagi kelancaran tahapan selanjutnya dari Proyek Peningkatan Kecepatan KA Jakarta-Surabaya yaitu pelaksanaan Preparatory Survey oleh Tim Japan International Cooperation Agency (JICA) yang dijadwalkan akan selesai pada bulan Oktober 2020.

Pada kesempatan itu, Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Jepang yang sejak Tahun 2017 sudah sangat berperan aktif dalam proyek ini.

Pada Bulan Juni 2019 sampai dengan Oktober 2020 nanti, pihak Jepang melalui JICA akan melaksanakan Preparatory Survey on Java North Line Upgrading Project.

“Akhir Mei 2020, Tim Konsultan JICA akan memberikan hasil awal studi yang diharapkan dapat memberikan gambaran objektif bagi Pemerintah Indonesia dalam mengambil keputusan, baik secara teknis, skema pembiayaan proyek maupun kebijakan operasional,” ungkap Menhub Budi.

Proyek ini, lanjutnya, tentunya diharapkan dapat segera dinikmati oleh masyarakat. Apabila pelaksanaan pengadaan tanah yang dijadwalkan pada Tahun 2021 berjalan dengan lancar.

Menurut Budi pelaksanaan konstruksi proyek ini diperkirakan dapat dimulai pada Tahun 2022, sehingga diharapkan pertengahan Tahun 2024 sebagian segmen sudah dapat dioperasikan.

“Kami berharap segmen Jakarta-Cirebon dapat beroperasi terlebih dahulu pada Tahun 2024 dilanjutkan pengoperasian segmen berikutnya secara bertahap. Jadi kita harapkan 2025 sudah selesai sampai Surabaya,” pungkasnya.  

Manfaat dari dibangunnya proyek ini antara lain mempercepat waktu tempuh perjalanan KA Jakarta-Surabaya menjadi sekitar 5 Jam 30 Menit dengan kecepatan 160 Km/Jam, meningkatkan keselamatan karena tidak ada lagi perlintasan sebidang, dan diharapkan dapat memberdayakan Industri dalam negeri melalui optimalisasi konten lokal dalam pembangunan proyek

Dalam pembangunan ini Pemerintah Indonesia dan Jepang sepakat mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan, seperti halnya yang dilakukan dalam Pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta.

Proyek pembangunan kereta semi cepat Jakarta-Surabaya itu merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2018.

Berita: Mh | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.