Beredar Keppres Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara, Pemerintah: Hoaks
Jakarta |
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menegaskan berita atau informasi yang beredar mengenai telah diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara adalah tidak benar atau hoaks.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (4/4/).
Menurutnya berkenaan dengan beredarnya berita informasi terkait dengan telah diterbitkannya Keputusan Presiden tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara, pada tanggal 17 Maret 2021 adalah tidak benar.
“Dengan ini kami nyatakan bahwa berita/informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar (hoaks),” tegas Eddy Cahyono Sugiarto.
Karo Humas Kemensetneg itu menambahkan, sampai dengan saat ini pemerintah tidak pernah menerbitkan Keppres mengenai penetapan kedaruratan keuangan negara.
Berita: Gate 13 | Foto: Ist.