Luar NegeriPeristiwa

Bali Declaration Dapat Apresiasi Global pada COP 24 UNFCCC di Polandia

Jakarta |
Permasalahan lingkungan laut telah menjadi perhatian masyarakat internasional. Pertemuan The 4th Inter-Governmental Review (IGR) di Bali akhir Oktober 2018 yang menghasilkan Bali Declaration.

Bali Declaration merupakan kesepakatan antar negara perlindungan lingkungan laut dari aktivitas-aktivitas berbasis lahan, mendapat apresiasi berbagai negara.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, Bali Declaration berguna untuk negara-negara anggota dalam memecahkan masalah pencemaran laut yang berasal dari kegiatan berbasis daratan yang harus dilakukan.

“Tidak hanya oleh masing-masing negara tetapi juga dalam rangka membangun kerjasama antar negara melalui peningkatan kapasitas di bidang sumber daya manusia, pengetahuan, dan teknologi transfer,” ujar Siti dalam acara High Level Dialog on The Integrative Glogal Agenda to Protect The Marine Environment From Land-Based Activities di Paviliun Indonesia pada 24th session of the Conference of the Parties (COP 24) United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), di Katowice, Polandia.

Menurutnya, kesepakatan-kesepakatan hasil pertemuan IGR-4 atau Bali Declaration ini sangat strategis. Mengingat semakin meningkatnya kompleksitas tekanan terhadap lingkungan laut yang bersumber dari kegiatan di daratan, dan telah menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan laut.

“Seperti meningkatnya nutrien, air limbah (waste water), dan sampah laut (marine litter),” jelas Siti Nurbaya, Rabu (12/12) di Katowice, Polandia, waktu setempat.

Bali Declaration berisi kesepakatan untuk melanjutkan dua agenda utama IGR-GPA. Pertama, peningkatan pengarusutamaan perlindungan ekosistem pesisir dan laut, khususnya dari ancaman lingkungan yang disebabkan oleh peningkatan nutrisi, air limbah, sampah laut dan mikroplastik.

Kedua, meningkatkan pengembangan kapasitas, pengetahuan dan berbagi pengetahuan melalui kolaborasi dan kemitraan yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil dan para ahli di tingkat regional dan global dalam perlindungan ekosistem pesisir dan laut dari kegiatan berbasis lahan dan sumber polusi.

UN Assistent Secretary-General Satya S Tripadi mengapresiasi kinerja dan kepemimpinan Indonesia di bidang perlindungan lingkungan laut. “Kami berterima kasih kepada Indonesia, yang telah mengawali pertemuan penanganan sampah di laut dan menghasilkan Bali Declaration,” ucapnya.

Menurut Satya, Indonesia punya sumber daya, kemampuan dan kemauan. Pusat Peningkatan Kapasitas Regional di Indonesia bisa menjadi tempat bagi negara untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam mengendalikan pencemaran laut.

Pembangunan Pusat Peningkatan Kapasitas Regional di Indonesia dinilai penting untuk meningkatkan upaya penanggulangan pencemaran laut dari aktivitas daratan. Pasalnya, lingkungan laut yang terjaga memiliki peran penting bagi kesejahteraan masyarakat juga untuk mengendalikan perubahan iklim.

Setelah 23 tahun pelaksanaan GPA di tingkat global, regional dan nasional, maka pada pertemuan antar pemerintah yang ke empat (IGR-4) di Indonesia.

Negara-negara menyepakati hasil review pelaksanaan program aksi di tingkat global, regional dan nasional selama periode tahun 2012-2017, Future of the Global Programme of Action pada periode tahun 2018–2022, dan program aksi yang akan dilaksanakan pada periode tahun 2018–2022 yang dituangkan dalam Bali Declaration.

Indonesia  sendiri telah melakukan beberapa langkah nyata baik yang sifatnya kebijakan maupun yang bersifat operasional untuk menanggulangi pencemaran laut yang berasal dari berbagai sumber.

Misalnya Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah dan gagasan kebijakan pengurangan kantong plastik. Berdasarkan hasil pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi penerapan Uji Coba Kantong Plastik Berbayar yang dilaksanakan tanggal 21 Februari -31 Mei  2016, penurunan penggunaan kantong belanja plastik di retail mencapai 55 persen.

Menteri Lingkungan Hidup Jepang Yoshiaki Harada sangat mendukung negara-negara Asia untuk mengatasi sampah, termasuk sampah di laut. “Jepang akan mendukung dari segi pengetahun dan teknologi penanganan sampah di laut,” sebut Yoshiaki.

Sementara Duta Besar Makarim Wibisono yang turut hadir mengatakan, hasil-hasil penyelenggaraan IGR-4 diharapkan akan memperkuat Indonesia dalam meningkatkan pengelolaan lingkungan laut beserta sumber daya alamnya.

“Untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat dan kelangsungan hidup makhluk hidup lainnya baik masa sekarang maupun masa yang akan datang,” tuturnya.

Penyelenggaraan diskusi di Paviliun Indonesia kali ini diharapkan memperkuat komitmen dan kerjasama antar negara untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut dari dampak negatif kegiatan berbasis daratan.

Turut serta dalam diskusi ini Koordinator GPA-UN Environment, Habib El-Habr, Direktur Lingkungan Hidup dan iklim Kementerian Lingkungan dan Pertanian Georgia, Nino Tkhilava, pejabat KLHK serta puluhan peserta dari berbagai negara peserta COP 24.

“Kegiatan ini merupakan acara berbagi pengalaman, ide dan gagasan serta untuk mendapatkan input dari berbagai negara dalam penanganan lingkungan laut,” imbuh Siti Nurbaya.

Berita: Sigit | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.