Opini

Antisipasi Kejahatan Perbankan yang Mengintai Kita

Oleh: Ida Bagus Wibawa, SE

CANGGIHNYA teknologi semakin membuka peluang para cyber crime untuk melakukan kejahatan salah satunya kejahatan perbankan (fraud rate).

Ada beberapa modus kejahatan perbankan yang pada umumnya sering dilakukan dalam teknologi sistem informasi yaitu;

Skimming
Yaitu tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.

Teknik skimming dilakukan dengan cara menggunakan alat yang ditempelkan pada slot mesin ATM (tempat memasukkan kartu ATM) dengan alat yang dikenal dengan nama skimmer dengan mengkloning data dari magnetic-srtripe yang dapat dipakai untuk menyimpan data (suara,gambar, atau bit biner).

Magnetic-srtripe merupakan garis lebar hitam yang berada dibagian belakang kartu ATM.

Fungsinya sebagai tape kaset, material ferromagnetic yang dapat dipakai untuk menyimpan data. Target pelaku mencari mesin ATM yang akan dipasangkan skimmer.

Lokasi yang dicari adalah mesin ATM yang tidak ada penjagaan keamanan, sepi dan tidak ada pengawasan kamera CCTV.

Phishing
Ialah cara memperoleh informasi nasabah seperti User IDPIN, Nomor Rekening Bank, nomor Kartu Kredit secara ilegal atau tidak sah.

Biasanya hal ini dilakukan dengan cara menggunakan alamat e-mail palsu guna meyakinkan nasabah keabsahan website atau e-mail tersebut dengan fitur yang hampir sama dengan aslinya baik logo perusahaan, gambar yang tercetak semuanya aspal (asli tapi palsu) sehingga nasabah dengan yakin menyerahkan data pribadi, seperti; passwordPIN dan nomor kartu kredit

Malware
Adalah perangkat lunak atau kode yang disisipkan lewat social engineeringphishing, dan trojan.

Para pelaku cyber crime memanfaatkan situs web, yang tanpa disadari oleh nasabah pengakses situs web bahwa sedang di selancar oleh program pencuri yang menguduh (download) data dokumen dari komputer yang digunakannya.

Malware umumnya ditempatkan di web server agar tidak mudah terlacak oleh antivirus.

Beberapa Modus Operandi Kejahatan Perbankan

1. Kasus Kartu ATM Tertelan
Pelaku menganjal lubang ATM dengan potongan lidi atau korek api, pada saat nasabah memasukan kartu ATM kelubang mesin ATM mengakibatkan kartu tertelan dalam mesin sehingga menimbulkan kepanikan dari nasabah.

Pelaku yang berpura pura sebagai nasabah yang mengantri mencoba membantu dengan cara menunjukan nomor telpon operator palsu atau dengan pura-pura peduli. Kemudian si pelaku membantu menghubungi nomor operator palsu dan memberikan kepada nasabah yang terkena jebakan.

Operator palsu membimbing nasabah tersebut dengan cara menanyakan nomor rekening dan nomor pin dengan dalih untuk pemblokiran kartu ATM nasabah. Setelah memperoleh data tersebut diminta nasabah agar segera melapor ke kantor Bank si nasabah untuk memperoleh kartu ATM yang baru.

Setelah nasabah pergi pelaku yang mengantri langsung masuk dan menarik kartu yang tersangkut tadi dengan benang dan memulai aksinya dengan menguras isi ATM nasabah.

2. Money Mules
Adalah skema pencucian uang yang digunakan para pelaku kejahatan dengan memanfaatkan orang-orang (mules) untuk memindahkan, menampung, dan mencuci hasil kejahatan yang pada umumnya berasal dari kejahatan cyber seperti penipuan via email, phishing, penipuan malware, atau penipuan melalui situs belanja online seperti e-baypaypal, dan lain-lain.

Orang-orang yang dimanfaatkan sebagai money mules biasanya direkrut melalui media online seperti facebookchatting, SMS, atau telepon serta dibayar oleh pelaku kejahatan dari hasil tindak pidana untuk jasa mereka memfasilitasi pencucian uang.

Pihak-pihak yang dimanfaatkan sebagai money mules terkadang tidak menyadari bahwa mereka dimanfaatkan dalam skema ini, meskipun tidak sedikit pula yang menjalani peran mereka sebagai money mules secara sadar.

Trik Menghidari Kejahatan Perbankan
1. Jangan memberikan nomor PIN Anda kepada siapapun termasuk petugas bank
2. Jangan memberikan nomor kartu atau keterangan masa berlaku atau tiga digit angka terakhir di kartu belakang kartu kredit kepada merchant yang tidak anda ketahui.
3. Pastikan Anda mengetahui nomor call center bank anda
4. Apabila Anda mengembalikan kartu ATM ataupun kartu kredit kepada petugas bank pastikan kartu terseut telah Anda gunting atau petugas yang mengunting.
5. Apabila anda kehilangan kartu ATM ataupu kartu kredit segera hubungi bank Anda dan lakukan pemblokiran serta lapor Kepolisian untuk mendapat surat kehilangan sebagai bukti pengurusan di bank.

*Penulis adalah Sekjen LSM Kanjanu Foundation

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.