Pengungkap Modus Jual Beli Data Kependudukan Bertemu Dirjen Dukcapil
Jakarta |
Adanya modus penjualan data kependudukan, seperti KTP-el, data Kartu Keluarga (KK), dan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) terungkap oleh seorang netizen pemilik akun Twitter @hendralm.
Samuel Christian yang keseharian disapa Hendra Hendrawan berjasa dalam mengungkap modus tersebut, bahwa pelaku penjualan data kependudukan KTP-el, NIK dan KK tidak berasal dari pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri).
Saat bertemu dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Kamis (1/8), pemilik akun Twitter @hendralm itu menjelaskan modus pencurian data pribadi yang dilakukan oleh si pemulung data.
Menurutnya, Pertama si pelaku membuat akun di situs jual beli. Sebagai pembeli, pelaku berpura-pura memverifikasi dengan minta foto selfie si pemilik barang lengkap memegang KTP-el. “Si pelaku juga mengirim foto selfie, tapi yang dipakai adalah data milik orang lain,” ungkapnya.
Kemudian, yang kedua si pelaku membuka lowongan kerja di situs jual-beli dengan mensyaratkan data KTP-el dan KK, dan ketiga melalui penawaran pinjaman dana dengan syarat data KTP-el.
“Bahkan, ada yang mendatangi langsung masyarakat di kampung-kampung memberikan sembako dengan imbalan foto KTP-el dan KK,” jelas Hendra, saat berada di Pusdiklat Kepemimpinan LAN RI, Pejompongan, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menilai Hendra telah berjasa membuka adanya masalah jual beli data kependudukan itu.
Zudan mengaku sangat berterima kasih kepada Hendra yang sempat terkejut karena mengira dirinyalah yang dilaporkan ke kepolisian oleh Kemendagri, seperti ramai diberitakan.
Padahal Zudan telah mengklarifikasi bahwa pihaknya tak pernah dan tak berniat melaporkan pemilik Hendra ke kepolisian terkait unggahannya soal jual beli data penduduk di Medsos.
Dikutip setkab.go.id, Jumat (2/8), Dirjen Dukcapil itu menyampaikan dirinya hanya melaporkan peristiwa dugaan sindikat jual beli data pribadi ke pihak kepolisian.
“Saya sampaikan bahwa kami dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melaporkan adanya peristiwa jual beli data kependudukan, tidak melaporkan Mas Hendra, tidak melaporkan pihak lain,” kata Zudan seraya mengatakan laporan itu sudah dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri dan sudah teregistrasi pada Selasa (30/7/2019).
Menurut Zudan, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, Hendra menjelaskan mengenai modus jual beli data kependudukan yang terjadi di salah satu grup Facebook.
“Jadi Mas Hendra ini mengunggah adanya jual beli data nomor telepon, NIK dan nomor KK, data kependudukan,” kata Zudan. “Tadi saya sudah mendapat banyak informasi dari Mas Hendra menjelaskan bagaimana cara jual beli di dalam grup Facebook itu,” tutur dia.
Sebelumnya, dalam unggahannya di akun Twitter @hendralm, diungkapkan informasi mengenai jual beli data KK dan NIK. Informasi ini diunggah pada Jumat (26/7) lalu.
Hendra mengunggah foto yang berisi jual beli data pribadi yang dilakukan sejumlah akun di media sosial. “Ternyata ada ya yang memperjualbelikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampai jutaan data. Gila gila gila,” tulisnya.
Berita: Sigit | Foto: Istimewa/Puspen Kemendagri