Jadi Contoh Nasional, Irjen Kemendagri Apresiasi Lonjakan PAD Pekanbaru
Riau – Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri), Irjen Pol. (Purn.) Sang Made Mahendra Jaya, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (24/6/2026).
Kunjungan tersebut berlangsung di Kompleks Perkantoran Terpadu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kawasan Tenayan Raya.
Kedatangan Sang Made Mahendra Jaya beserta rombongan Kemendagri disambut langsung oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar.
Dalam kunjungan tersebut, Irjen Kemendagri bersama jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru menggelar diskusi dan koordinasi di Ruang Rapat Wali Kota lantai 5 gedung utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.
Pertemuan difokuskan pada pembahasan keberhasilan Kota Pekanbaru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan, dari sekitar Rp800 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp1,2 triliun pada tahun 2025.
“Hari ini saya menerima kunjungan kerja Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Bapak Irjen Pol. (Purn.) Sang Made Mahendra Jaya, bersama rombongan Kemendagri,” ujar Markarius Anwar usai pertemuan.
Menurut Markarius, kunjungan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sarana koordinasi untuk membahas faktor-faktor yang mendorong peningkatan PAD Kota Pekanbaru serta dampaknya terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Beliau datang ke Pekanbaru dalam rangka silaturahmi sekaligus melakukan koordinasi terkait meningkatnya PAD Kota Pekanbaru dan bagaimana pengaruhnya terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Markarius menjelaskan, kenaikan PAD tidak terjadi secara instan, melainkan dipengaruhi oleh berbagai faktor, terutama peningkatan kualitas pelayanan publik yang semakin memudahkan masyarakat dan pelaku usaha.
Selain itu, kondisi perekonomian daerah yang terus tumbuh turut berkontribusi terhadap meningkatnya kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Menurutnya, aktivitas ekonomi yang berkembang membuat perputaran uang di masyarakat semakin tinggi. Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya daya beli masyarakat serta pendapatan para pelaku usaha, yang pada akhirnya berimplikasi positif terhadap penerimaan pajak daerah.
“Perputaran ekonomi berjalan dengan baik, sektor-sektor usaha tumbuh, daya beli masyarakat meningkat, sehingga para pelaku usaha juga semakin patuh dalam membayarkan pajaknya,” jelas Markarius.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Pekanbaru pada tahun 2025 berhasil membukukan PAD dari sektor pajak daerah sebesar Rp1,2 triliun.
Capaian tersebut menjadi yang tertinggi dalam sejarah penerimaan pajak daerah Kota Pekanbaru, melampaui realisasi pada tahun-tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp700 miliar hingga Rp800 miliar.
Keberhasilan tersebut mendapat perhatian dan apresiasi dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI), Muhammad Tito Karnavian. Bahkan, Kota Pekanbaru dinilai layak menjadi daerah percontohan nasional dalam upaya meningkatkan PAD tanpa menambah beban masyarakat.
Peningkatan PAD yang dicapai Kota Pekanbaru menunjukkan bahwa optimalisasi pendapatan daerah dapat dilakukan melalui perbaikan tata kelola, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Pendekatan tersebut dinilai mampu menciptakan keseimbangan antara peningkatan penerimaan daerah dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan capaian tersebut, Kota Pekanbaru diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah lain dalam mengembangkan strategi peningkatan PAD yang efektif, transparan, dan tetap berpihak kepada masyarakat. (Red/Gate 13/Foto: Ist./Kominfo)

