Pemerintah

Rakor Kemendagri di Bali: Antisipasi Konflik Diperkuat Jelang Nyepi dan Idulfitri

Denpasar – Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah memperkuat langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas dan harmoni sosial di Provinsi Bali menjelang dua hari raya besar keagamaan yang berlangsung berdekatan, yakni Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dan Idulfitri 1447 Hijriah.

Penguatan tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Konflik Sosial yang digelar Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum Kemendagri) dengan tema “Mitigasi Potensi Konflik Sosial Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H dalam Rangka Mewujudkan Kerukunan Sosial”. Kegiatan berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (16/3/2026).

Rakor ini merupakan implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, sekaligus menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengantisipasi potensi gangguan sosial di tengah momentum keagamaan yang beririsan waktu.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh lintas agama, hingga organisasi kemasyarakatan.

Hadir dalam forum itu antara lain Gubernur Bali, perwakilan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), jajaran intelijen daerah, aparat penegak hukum, serta organisasi strategis seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), termasuk unsur pecalang sebagai aparat keamanan adat di Bali.

Sejumlah isu krusial menjadi fokus pembahasan dalam rakor, di antaranya antisipasi potensi konflik sosial menjelang Nyepi dan Idulfitri, potensi konflik terkait pendirian rumah ibadah, serta penguatan kerukunan umat beragama di tengah masyarakat Bali yang multikultural.

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag RI, M. Adib Abdushomad, menegaskan bahwa kedekatan waktu antara dua hari raya tersebut justru dapat menjadi momentum memperkuat moderasi beragama.

“Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H yang berlangsung berdekatan, penguatan moderasi beragama menjadi langkah strategis untuk menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat Bali,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penguatan moderasi beragama selaras dengan arah pembangunan nasional dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam menciptakan kehidupan harmonis yang berlandaskan toleransi antarumat beragama.

Menurutnya, Kemenag RI melalui program Asta Protas Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan terus mendorong praktik beragama yang moderat, yakni menjunjung tinggi nilai keadilan, keseimbangan, kemanusiaan, serta berpegang pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konsensus kebangsaan.

“Moderasi beragama bukan sekadar konsep, tetapi harus hadir dalam praktik kehidupan sehari-hari, baik melalui pendidikan, literasi keagamaan, maupun penyebaran pesan damai di ruang digital,” jelasnya.

Lebih lanjut, Adib mengungkapkan bahwa Bali termasuk daerah dengan tingkat kerukunan umat beragama yang tinggi di Indonesia. Berdasarkan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025, Bali mencatat skor 77,89 yang masuk kategori tinggi.

Capaian tersebut ditopang oleh kuatnya nilai toleransi, kebersamaan, dan kesetaraan dalam kehidupan sosial masyarakat lintas agama di Pulau Dewata.

Salah satu wujud konkret kerukunan tersebut terlihat dari kesepakatan lintas agama terkait pelaksanaan malam takbiran yang bertepatan dengan rangkaian Nyepi.

Dalam kesepakatan itu, umat Islam melaksanakan takbiran secara terbatas di masjid atau musala terdekat tanpa pengeras suara, tanpa petasan, serta dengan penerangan secukupnya.

Sebaliknya, umat Hindu memberikan ruang dan pengertian agar umat Islam tetap dapat menjalankan ibadahnya.

“Ini menunjukkan Bali sebagai laboratorium hidup toleransi, di mana perbedaan bukan menjadi sumber konflik, melainkan kekuatan dalam kebersamaan,” ungkapnya.

Adib juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap arus informasi di era digital. Ia menilai konflik sosial kerap dipicu oleh penyebaran informasi yang tidak terverifikasi.

“Masyarakat harus bijak, tidak mudah terprovokasi, serta menghindari narasi yang memecah belah. Dialog dan musyawarah harus menjadi jalan utama,” tegasnya.

Ia turut mengutip pesan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menekankan pentingnya menjaga kerukunan sejak dini.

“Menjaga kerukunan jauh lebih baik dilakukan sejak awal daripada menyelesaikan konflik setelah terjadi,” katanya.

Melalui sinergi lintas lembaga dan partisipasi aktif masyarakat, moderasi beragama diharapkan terus menjadi fondasi utama dalam menjaga keharmonisan sosial. Bali pun dinilai mampu menjadi teladan nasional dalam merawat persatuan di tengah keberagaman.

Momentum berdekatan antara Nyepi dan Idulfitri tahun ini diharapkan tidak hanya menjadi perayaan keagamaan, tetapi juga simbol kuat persaudaraan serta kerukunan antarumat beragama di Indonesia. (Gate 13/Foto: Ist.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.