Peristiwa

Pengangkutan Sampah ke TPA Suwung Turun Drastis, Koster Targetkan Penutupan Total Juli 2026

Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Winarto di Kantor Gubernur Bali, Selasa (7/4).

Pertemuan tersebut membahas perkembangan penanganan sampah, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar.

Dalam kesempatan itu, Koster mengungkapkan bahwa jumlah truk pengangkut sampah ke TPA Suwung mengalami penurunan signifikan sejak diberlakukannya kebijakan pembatasan pembuangan sampah organik per 1 April 2026.

Jika sebelumnya lebih dari 500 truk masuk setiap hari, kini jumlahnya berkurang lebih dari 50 persen.

“Mulai 1 April hanya residu yang boleh dibawa ke TPA Suwung. Truk yang masuk juga sudah berkurang lebih dari 50 persen. Ini kemajuan yang sangat signifikan,” ujarnya.

Ia mengakui, pada awal penerapan kebijakan sempat terjadi penolakan, terutama dari pengelola sampah swasta atau swakelola yang masih membawa sampah organik ke TPA. Petugas pun terpaksa meminta truk untuk kembali.

“Di awal memang ada penolakan dari swakelola sampah. Mereka masih membawa sampah organik, sehingga diminta putar balik. Namun sekarang kondisi sudah mulai tertib,” jelasnya.

Koster menargetkan pengiriman sampah residu ke TPA Suwung hanya berlangsung hingga 31 Juli 2026. Setelah itu, TPA Suwung direncanakan ditutup secara total, baik untuk sampah organik maupun residu.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar melakukan pemilahan sampah dari sumber.

Selain itu, didorong pula pembangunan teba modern dan penggunaan bag composter sebagai solusi pengelolaan sampah mandiri.

Kebijakan penutupan TPA Suwung, lanjut Koster, merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan Bali sebagai destinasi wisata dunia.

Sementara itu, Inspektur Utama KLH/BPLH Winarto mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung. Ia menilai penanganan sampah di Bali menunjukkan progres yang positif.

“Hari ini kami melakukan monitoring langsung untuk memastikan implementasi kebijakan sesuai dengan laporan daerah. Hasilnya cukup baik. Kolaborasi provinsi, kabupaten, dan kota berjalan cepat dan berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya.

Winarto menambahkan, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq turut memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali, termasuk peran Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung.

Menurutnya, keberhasilan Bali dalam menangani persoalan sampah dapat menjadi proof of concept atau bukti nyata bagi daerah lain di Indonesia bahwa krisis sampah dapat diatasi melalui komitmen kuat dan sistem pengelolaan yang tepat.

“Bali bisa menjadi contoh. Jika berhasil, maka daerah lain akan mengikuti. Edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan agar terbiasa memilah sampah dari rumah. Penegakan hukum juga perlu ditegakkan bagi yang tidak patuh,” tegasnya. (Gate 13/Foto: Ist.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.