HukumPeristiwa

Tingkatkan Disiplin dalam Pelaksanaan Tugas, Polda Bali Gelar Program Canang Bali

Denpasar |
Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Bali menggelar kegiatan ’Program Canang Bali’ di Ruang Serbaguna Prasanti Rucita Grihasta Rumkit Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (10/3).

Karo SDM Polda Bali Kombes Pol Tri Bisono Soemiharso kepada awak media menyampaikan, dalam acara yang bertemakan ’Peningkatan Disiplin Anggota Polri Dalam Pelaksanaan Tugas’ dimulai sejak pukul 8.30 WITA dan dibuka dengan kegiatan Doa Bersama serta Pengecekan dan Sesi Foto Bersama.

Menurutnya Program Canang Bali diprakarsai tantangan tugas Polri yang dihadapkan pada situasi volatility, uncertainity, complexity, dan ambiguity (VUCA) juga beriringan dengan Revolusi Industri 4.0.

“SDM Polri memiliki nilai yang sangat strategis dalam menyikapi perkembangan dan perubahan dinamika sosial masyarakat,” ujar Kombes Pol Tri Bisono Soemiharso, di Denpasar, Bali, Kamis (10/3).

Maka dari itu, sambungnya, Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri telah merilis ‘Program Polri Belajar’ sebagai blue print peningkatan kompetensi SDM Polri.

Ditambahkannya, Program Polri Belajar menggambarkan kompetensi tugas pokok secara umum sehingga diperlukan pemantapan melalui inovasi.

“Program Canang Bali menjadi bagian pelengkap Program Polri Belajar yang mengakomodir materi kearifan lokal di Bali. Juga sebagai bagian penting yang mempengaruhi stabilitas keamanan di daerah hukum Polda Bali,” pungkas Kombes Pol Tri Bisono Soemiharso .

Foto: Ist./Biro SDM Polda Bali

Pada kesempatan itu, Kepala Urusan Penyuluhan Hukum Bidang Hukum (Kaurluhkum Bidkum) Polda Bali Kompol I Wayan Darmika menyampaikan ceramah tentang konsitensi Polri dalam penerapan terhadap Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 terkait tugas pokok Polri baik dalam penegakan hukum, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian dipaparkan terkait pelaksanaan regulasi atau aturan dalam tugas Polri harus berdasarkan prosedur operasi standar (SOP) yang ada, dan tugas di bidang proses pidana yang merupakan bentuk tindakan represif harus tetap berpatokan terhadap setiap norma yang ada dalam masyarakat sebagai bentuk kepastian hukum.

Kompol I Wayan Darmika selaku narasumber juga memaparkan soal antisipasi komplain masyarakat terhadap pelayanan Polri untuk meminimalisir adanya permasalahan hukum pada anggota Polri.

”Bidkum Polda Bali menyediakan konsultasi hukum yang diperuntukkan kepada anggota Polri ataupun masyarakat baik dalam permasalahan pidana maupun perdata,” terangnya.

Kemudian dipaparkan permasalahan displin yang dihadapi oleh anggota Polri, dikarenakan kurang profesionalisme dalam melaksanakan tugas.

Terakhir, kepada Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum) yang berwenang dalam menegakan displin dan kode etik profesi terhadap anggota Polri, Kaurluhkum Bidkum Polda Bali itu menyampaikan agar tetap memprioritaskan fungsi pembinaan terlebih dahulu.

”Apabila yang bersangkutan tetap melakukan kesalahan dapat dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Kompol I Wayan Darmika.

Acara ceramah pengetahuan untuk anggota Polda Bali yang diinisiasi oleh Biro SDM Polda Bali itu diakhiri dengan sesi tanya jawab.

Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Bagian Pembinaan dan Karir (Kabag Binkar) Biro SDM Polda Bali, Kepala Subbagian Mutasi dan Jabatan (Kasubbag Mutjab) Bag Binkar Ro SDM Polda Bali, serta seluruh peserta ceramah yang mengikuti acara Program Canang Bali baik secara langsung maupun daring.

Berita: Gate 13 | Foto: Ist./Biro SDM Polda Bali

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.