Kabupaten/Kota

Pasca Diterjang Banjir, Kapolda Bali Minta Jembatan Jalur Penghubung Gilimanuk-Denpasar Diuji Kelayakan

Denpasar |
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra melakukan pengecekan ke lokasi banjir bandang di Biluk Poh Kangin, Kelurahan Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali, Senin (17/10) sore.

Kapolda Bali yang juga didampingi Kapolres Jembrana, mengecek langsung kelayakan jembatan Biluk Poh yang menghubungkan jalur Gilimanuk-Denpasar.

Dikesepatan yang sama Kapolda Bali juga memantau pelaksanaan kegiatan pembersihan material seperti kayu-kayu yang terapung terbawa arus banjir, serta kondisi sekitar jembatan Biluk Poh.

“Dilihat dari hantaman kayu-kayu besar itu, pasti merubah struktur bawah jembatannya. Untuk itu, kita minta pengertian dari masyarakat bagi yang ingin melintasi jalur ini agar mencari jalan alternatif lainnya,” ujarnya.

Untuk itu Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengimbau kepada masyarakat agar bersabar menunggu hasil uji kelayakan dari Balai Jalan untuk kepastian apakah jembatan tersebut layak atau tidak untuk dilewati, agar tidak menimbulkan korban lagi.

Dirinya pun menyadari bahwa jalur penghubung Gilimanuk-Denpasar merupakan urat nadi yang banyak dilewati kendaraan angkutan barang.

”Kendaraan kecil seperti sepeda motor dilewatkan dengan sistem buka tutup dan satu persatu, tidak beriringan supaya mengurangi beban jembatan supaya tidak ambruk. Begitu juga dengan warga yang lalu lalang di atas jembatan dikurangi,” tandasnya.

Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra kembali mengimbau kepada masyarakat yang berada di bantaran sungai, lereng-lereng atau tempat-tempat lain yang berpotensi rawan longsor supaya tetap waspada.

“Agar tidak terjebak di sini terlalu lama bisa menggunakan jalur alternatif ke Singaraja yang dari Gilimanuk ke Denpasar dan begitupun sebaliknya,” pungkasnya.

Berita: Red/Gate 13 | Foto: Istimewa/Tribratanews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.