Kapolda Bali dan Waka Kordalops Satgas PMK Bahas Kasus dan Pengendalian
Denpasar |
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menerima Audiensi dari Wakil Kepala Koordinator Pengendali Operasi (Waka Kordalops) Satuan Tugas Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) Brigjen Pol Ary Laksmana Widjaja, di ruang Rapat Kapolda Bali di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Jumat (2/12).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kolonel Arh Ahmad Hotma Pohan, Karoops Polda Bali Kombes Pol Firman Nainggolan, dan Dirbinmas Polda Bali Kombes Pol Kombes Pol Arsdo Ever P. Simatupang, serta staf dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Pada kesempatan itu Brigjen Pol Ary Laksmana Widjaja mengatakan terima kasih kepada Kapolda Bali sudah meluangkan waktu menerima kunjungan audiensi terkait pembahasan perkembangan kasus PMK dan pengendalian kasus Covid-19.
“Sebelumnya saya mengucapkan selamat kepada Polda Bali karena sudah berhasil mengamankan KTT G20 sehingga berlangsung sangat sukses dan membanggakan,” ucapnya.
Dengan euforia kesuksesan tersebut, sambung Waka Kordalops Satgas PMK, pihaknya ingin mengingatkan untuk mengantisipasi pelonjakan kasus PMK dan kasus Covid-19 pasca perhelatan KTT G20.
”Juga untuk mengantisipasi menjelang Natal dan Tahun Baru,” tandas Brigjen Pol Ary Laksmana Widjaja.
Kapolda Bali mengatakan terima kasih atas kunjungan ke Mapolda Bali. Sedangkan terkait pesan yang disampaikan, Polda Bali akan tetap mengatensi situasi yang berkembang di pulau Bali agar kasus PMK dan kasus penyebaran Covid-19 dapat ditekan.
“Kami jajaran Polda Bali akan tetap memantau perkembangan situasi terkait kasus PMK dan kasus penyebaran Covid-19 menjelang natal dan tahun baru, mengingat jelang Natal dan Tahun Baru akan terjadi peningkatan mobilitas wisatawan.
”Sehingga kami jajaran Polda Bali dapat menekan penyebaran kasus agar tidak mempengaruhi perkembangan pariwisata yang akan berdampak langsung pada ekonomi masyarakat bali” ucap Kapolda Bali,” pungkas Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.
Dikesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu juga menambahkan bahwa evaluasi dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Kemenko Marvest) yang telah mengeluarkan izin sapi Bali untuk keluar namun bukan untuk diternakan.
“Jadi dengan dikeluarkannya izin Sapi Bali boleh untuk keluar Bali namun bukan untuk diternakan akan menjadi atensi bagi Polda Bali untuk terus mengawasi dan memantau melalui satgas yang sudah dibentuk, sehingga dapat menekan penyebaran Kasus PMK pada ternak yang ada di Bali,” imbuhnya.
Berita: Red/Gate 13 | Foto: Ist.