Wisata

Imigrasi Ngurah Rai Amankan WNA yang Viral Lakukan Aksi Tidak Senonoh di Atas Kendaraan

Denpasar |
Imigrasi Ngurah Rai bertindak cepat merespons aduan masyarakat yang masuk mengenai adanya video viral warga negara asing (WNA) yang melakukan aksi tidak senonoh di atas kendaraan.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai kemudian segera bergerak ke lapangan untuk melakukan penindakan.

Diketahui kedua WNA pelaku pada video viral aksi tidak senonoh tersebut tinggal di sebuah penginapan di wilayah Legian, Provinsi Bali.

Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai kemudian berkoordinasi dengan pengelola penginapan dan melakukan penjemputan terhadap kedua WNA tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Ngurah Rai Sugito menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Inteldakim, kedua WNA dengan inisial CM (49) lak-laki dan CAP (49) perempuan, merupakan WNA asal Denmark.

“CM dan CAP masuk ke wilayah Indonesia pada 9 April 2023 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 7 Juni 2023,” ujarnya.

Saat ini, sambung Sugito, CM dan CAP sudah diamankan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan untuk proses selanjutnya.

Sugito juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh WNA kepada Imigrasi Ngurah Rai. “Sehingga dapat diambil tindakan tegas,” imbuhnya.

Berita: Red/Gate 13 | Foto: Ist./Humas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.