Wali Kota Idris Paparkan 4 Raperda di Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Depok
Depok |
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Hari Ulang Tahun (HUT) DPRD Kota Depok.
Pada kesempatan tersebut Wali Kota Depok Mohammad Idris mengucapkan terima kasih atas pandangan umum yang telah disampaikan dengan cara dibacakan dan diajukan para Rapat Paripurna sebelumnya pada hari Rabu (2/9).
Salah satunya adalah pandangan umum tentang penyelenggaraan kearsipan, yaitu untuk mewujudkan tertib pengelolaan arsip terhadap beberapa aspek yang harus ditangani secara serius.
“Diantaranya sistem pengelolaan kearsipan yang efektif, pelaksanaan sistem yang telah ditetapkan secara berdaya guna dan berhasil guna serta evaluasi terhadap pelaksanaan sistem tersebut,” ujar Mohammad Idis, saat membacakan pemaparan.
Selain memaparkan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, hari itu idris juga menyampaikan pemaparan Raperda Kota Depok tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok.
Sedangkan terkait Raperda Kota Depok tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Idris memaparkan bahwa pembentukan Raperda ini bertujuan untuk pengelolaan lebih profesional tertib dan nyaman serta berorientasi kepada kesejahteraan Rakyat.
“Termasuk di dalamnya nanti perapihan sektor usaha informal tentunya dengan menempatkan pada lahan-lahan secara tertib dan nyaman dirasakan oleh masyarakat atau pelaku ekonomi informal,” kata Idris, yang juga didampingi Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna, di ruang Rapat Paripurna, di Depok, Jawa Barat, Kamis (3/9).
Kemudian yang terakhir Wali Kota Idris memberikan pemaparan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Menurutnya tujuan dibentuknya peraturan daerah (perda) ini merupakan pengganti dari Perda Kota Depok nomor 11 tahun 2008 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah Kota Depok nomor 4 tahun 2014 tentang perubahan atas peraturan nomor 11 tahun 2008.
“Diantaranya tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah agar lebih profesional transparan akuntabel, sehingga dapat dirasakan penyelesaian permasalahan permasalahan yang dihadapi dalam catatan dari fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah,” terang Wali Kota Depok itu.
Diakhir pemaparan Wali Kota Muhammad Idris mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan serta rekomendasi yang telah disampaikan masing-masing fraksi DPRD kota Depok dalam pandangan umum.
“Selanjutnya akan kami tuliskan kepada perangkat daerah untuk dapat dipelajari sebagai bahan penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah yang akan dibahas kemudian bersama pansus yang telah dibentuk oleh DPRD kota Depok,” pungkas Idris menutup pamaparannya.
HUT DPRD Kota Depok ke 21 Digelar dengan Suasana Sederhana
Sementara itu hari pelaksanaan Rapat Paripurna kali ini juga berbarengan dengan HUT DPRD Kota Depok yang jatuh pada tanggal 3 September 2020, dengan mengusung tema ‘Membangun Kebersamaan dalam Keberagaman yang Dilaksanakan Secara Tatap Muka dan Virtual”.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Anjar Herwanto kepada awak media menyampaikan, bahwa kegiatan perayaan HUT kali ini dipastikan bakal sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
“Terkait wabah Covid-19 yang saat ini sedang kita alami bersama-sama, tentunya acara HUT tahun ini akan dilangsungkan dengan sangat sederhana,” katanya, melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (3/9).
Namun Anjar juga mengungkapkan, untuk tahun ini ada beberapa agenda kegiatan HUT yang dilangsungkan pihaknya, diantaranya adalah kegiatan Paripurna HUT DPRD Kota Depok ke 21 yang didalamnya akan dilakukan penyerahan penghargaan bagi 7 anggota dewan.
Dijelaskan oleh Anjar secara rinci, penghargaan yang diterima oleh 7 anggota dewan tersebut terdiri dari 5 kategori, yaitu kategori Responsif diberikan kepada H. Hamzah, dan kategori Berbusana Rapi dianugerahkan kepada 2 orang yaitu Hermanto dan Hj Endah Winarti.
Selain itu, sambungnya, penghargaan untuk kategori Aspiratif disematkan kepada 2 orang anggota dewan yaitu Mazhab HM dan HM Supariyono. Selanjutnya kategori komunikatif diraih oleh Lahmudin Adbullah, dan kategori Friendly yang diberikan kepada H Nurhasim.
Diungkapkan juga oleh Kasubag Humas Anjar Herwanto, bahwa pihaknya akan menggelar acara syukuran berupa tumpengan dan pemberian sembako kepada pihak-pihak yang selama ini mengabdi di lingkungan DPRD Kota Depok.
“Nantinya juga akan ada acara penyerahan nasi tumpeng kepada Pak Wali Kota dan Wakil Walikota, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Ketua Pengadilan Negeri (PN), Perwakilan Polres, Perwakilan Kodim 0508, dan pihak Bank Jabar (Bjb),” terangnya.
Disamping itu, tambah Anjar, juga dilakukan acara bakti sosial (baksos) berupa bagi-bagi sembako kepada satuan Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Kota Depok dan para petugas cleaning service.
Dijelaskan juga oleh Anjar Herwanto, pada puncak pelaksanaan HUT pihak Sekretariat DPRD Kota Depok mengadakan persembahan kado ulang tahun untuk anggota dewan, yaitu berupa video 21 vertical garden atau semacam tanaman hydroponic dan 50 lubang biopori untuk resapan banjir yang berguna untuk mengurangi genangan air disaat musim hujan juga sebagai media komposter sampah-sampah organik.
“Video persembahan tentang tanaman 21 vertical garden serta 50 lubang biopori, maksudnya adalah angka 21 melambangkan HUT DPRD yang ke 21. Sedangkan angka 50 yang melambangkan jumlah anggota DPRD Kota Depok,” pungkasnya.
Saat ditanya soal koordinasi dengan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok apakah nantinya bakal diadakan acara atau kegiatan khusus, Anjar memastikan sejauh ini belum ada dalam agenda rencana dikarenakan adanya wabah Covid-19 sehingga kegiatan HUT tahun ini masih dalam suasana terbatas.
Berita: Mh | Foto: Istimewa/Humas